SUMATERA UTARA
Personil Sat Pol Airud Polres Sergai Laksanakan Monitoring & Beri Binluh
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) Bripka L. Simatupang melaksanakan monitoring serta binluh dan memberikan Dikmas tentang batas penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI-571/PERAIRAN SELAT MALAKA) kepada nelayan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut, pada Rabu (04/10/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Dalam kegiatan personil Sat Pol Airud Polres Sergai menghimbau kepada nelayan agar tetap menjaga Kesehatan, memakai pelampung jika melaut dan melangkapi alat-alat navigasi.
Personil juga menyampaikan himbauan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, serta juga menyampaikan resiko yang dihadapi bila melakukan penangkapan ikan melewati batas negara atau di negara lain.
Tak lupa, menyampaikan menjadi Mitra Polri dengan bersama-sama dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti barang barang illegal seperti Ballpress NARKOBA dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.
Pelaksanaan Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali, Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen, S.H., M.H., menjelaskan. (MS)