KARIMUNKEPRITANJUNG PINANG

Perspektif Ekonomi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Cukai Rokok FTZ Karimun: Dampak dan Implikasinya Terhadap Perekonomian Daerah

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Karimun yang merugikan negara sebesar Rp182,9 miliar telah menarik perhatian berbagai kalangan. Dalam menanggapi hal tersebut, Tegor, seorang Akademisi bidang Ekonomi dari Universitas Karimun dan Peneliti di Pusat Riset dan Studi Masyarakat (PRISMA) kepada karimuntoday.com Minggu (18/5/2025), memberikan pandangan dari perspektif ekonomi mengenai kasus yang kini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut.

Dampak Ekonomi dari Korupsi Cukai di Kawasan FTZ

“Kasus dugaan korupsi cukai rokok dengan kerugian negara mencapai Rp182,9 miliar ini menimbulkan dampak yang signifikan, tidak hanya bagi keuangan negara tetapi juga terhadap integritas sistem perdagangan bebas di Karimun,” ujar Tegor saat ditemui.

Menurut Tegor, penyalahgunaan fasilitas FTZ seperti yang terjadi dalam kasus ini berpotensi mengganggu tujuan utama dibentuknya kawasan perdagangan bebas. “FTZ Karimun dirancang untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui insentif fiskal termasuk pembebasan atau keringanan bea dan cukai. Ketika terjadi penyelewengan seperti ini, kepercayaan investor dan kredibilitas kawasan ekonomi khusus menjadi taruhannya,” jelasnya.

Distorsi Pasar dan Persaingan Tidak Sehat

Dalam analisisnya, Tegor menyoroti bagaimana praktik ilegal seperti ini menciptakan distorsi/perubahan pasar yang merugikan. “Ketika ada pihak yang melakukan manipulasi cukai, mereka mendapatkan keuntungan kompetitif yang tidak adil. Hal ini menciptakan persaingan tidak sehat dengan pengusaha yang taat aturan,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dampak ekonominya bukan hanya pada hilangnya pendapatan negara dari cukai, tetapi juga pada rusaknya mekanisme pasar yang seharusnya berlangsung secara fair. “Kerugian negara sebesar Rp182,9 miliar sebenarnya hanya puncak gunung es. Di bawahnya, ada kerusakan sistemik pada struktur pasar dan insentif ekonomi yang lebih sulit dikuantifikasi,” tambahnya.

Efek Berantai pada Perekonomian Regional

Tegor juga menekankan efek berantai dari kasus ini terhadap perekonomian regional. “Ketika terjadi kebocoran pendapatan negara sebesar itu, yang terdampak bukan hanya kas negara tetapi juga pembangunan daerah. Dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Karimun menjadi hilang,” ungkapnya.

Dari data yang dihimpun oleh Pusat Riset dan Studi Masyarakat, potensi cukai rokok di Kawasan FTZ Karimun sebenarnya bisa menjadi sumber pendapatan signifikan jika dikelola dengan baik dan transparansi. “Dalam penelitian kami, sektor cukai memiliki multiplier effect yang besar pada ekonomi lokal bila dikelola dengan governance yang baik,” jelas Tegor.

Rekomendasi Penguatan Sistem Pengawasan

Sebagai solusi, Tegor menawarkan beberapa rekomendasi kebijakan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan: “Pertama, perlu ada penguatan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan lembaga pengawas independen. Kedua, transparansi pengelolaan FTZ perlu ditingkatkan melalui digitalisasi dan sistem pelaporan yang dapat diakses publik. Ketiga, dibutuhkan reformasi struktural pada tata kelola kawasan ekonomi khusus dengan penerapan prinsip good governance,” urai Tegor.

Catatan untuk Penegak Hukum

Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, Tegor mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan. “Ini adalah momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan FTZ di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini akan memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan investor terhadap profesionalisme pengelolaan kawasan ekonomi khusus di Indonesia,” tutupnya.

Tegor berharap kasus ini menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola kawasan ekonomi khusus di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau. “Sebagai daerah perbatasan dengan posisi strategis, Karimun memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Sangat disayangkan jika potensi ini tergerus oleh praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Himbauan kepada Masyarakat

Di akhir wawancara, Tegor memberikan himbauan khusus kepada masyarakat Karimun dan Kepulauan Riau secara umum. “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pengawasan publik sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

“Masyarakat dapat berperan aktif dengan memantau perkembangan kasus melalui media, menghadiri sidang yang terbuka untuk umum, dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam proses penanganan kasus. Keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawal kasus-kasus korupsi telah terbukti efektif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas,” tambah Tegor.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik tentang dampak korupsi terhadap perekonomian. “Mari kita jadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan aset negara. Korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (IMRON)

Loading...
 

Tags
Close
Close