KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN – Terkait instruksi presiden tentang penangguhan pembayaran kredit bank dan non bank pembiayan kredit selama satu tahun.
Perusahaan pembiayaan dalam hal in Fif Cabang Taluk Kuantan telah menerima surat perintah dari fif pusat tentang penangguhan pembayaran kredit angsuran selama satu tahun.
Menurut Irwan Wakil Kepala Kantor Cabang FIF Taluk Kuantan, Provinsi Riau kepada karimuntoday.com, Rabu (1/4/2020), Dalam waktu dekat akan diberitahukan kepada masarakat tentang kategori-kategori masayarakat yang mendapat penangguhan pembayaran kredit tersebut.
“ Ya dalam waktu dekat akan kita beritahukan kepada masyarakat terkait criteria seperti apa yang diberikan penangguhan pembayaran kredit kepada nasabah/konsumen,” Ucapnya Singkat
Sementara itu, Salah seorang masyarakat yang berpropesi sebagai tukang ojek kepada karimuntoday.com mengatakan, Dia sangat berharap dengan peraturan tentang penangguhan kredit yang di sebutkan oleh presiden tersebut propesinya masuk dalam kreteria dikarenakan saat ini untuk mencari makan aja susah apalagi untuk membayar angsuran kredit motor,” Imbuhnya (*)