JAWA TENGAH
Pemilik Kafe Karaoke Diundang Polres Grobogan, Ada apa yaa..???
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Para pemilik usaha tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke yang ada di Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah dikumpulkan Polres Grobogan. Selama bulan ramadhan 1444 H mereka dihimbau untuk tutup tidak beroperasi.
Imbauan tersebut disampaikan Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya kepada pemilik usaha kafe karaoke saat pelaksanaan diskusi kamtibmas bersama pengusaha karaoke menjelang bulan ramadhan tahun 1444 H di Posko Sanika Satyawada, Mapolres Grobogan, Selasa ( 14/3/2023 ).
“Kegiatan ini menindaklanjuti kebijakan Kapolres Grobogan. Hari ini kita kumpulkan para pemilik usaha kafe karaoke. Mereka kami imbau untuk tutup selama bulan Ramadhan baik siang ataupun malam hari,” jelas Kompol Gali Atmajaya.
Wakapolres Grobogan menambahkan, kegiatan itu dilakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
‘’Hormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Oleh karenanya, kami minta pada para pemilik usaha tempat hiburan kafe karaoke untuk tutup,’’ tegas Wakapolres Grobogan.
Wakapolres Grobogan berharap tidak ada aduan dari masyarakat bahwa masih ada kafe dan karaoke yang buka pada bulan Ramadhan.
” Saya berharap, pengelola tempat hiburan seperti kafe dan karaoke tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini,” pinta Wakapolres Grobogan
Sebelumnya, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan memberikan penekanan kepada para Kapolsek jajaran Polres Grobogan untuk memberikan imbauan pada para pemilik kafe dan karaoke, agar mereka tutup selama bulan suci ramadhan.
Imbauan tersebut diberikan untuk menghormati ummat muslim agar damai,tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah selama bulan suci ramadhan 1444 H. (*/nur)