JAWA TENGAH
Petani di Desa Tambakan Mengeluh Pupuk Langka dan Dijual diatas HET

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Para petani di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengeluh lantaran langkanya pupuk bersubsidi di desanya.
Padahal tanaman padi yang mereka tanam sudah berusia hampir 1 bulan, dan sudah saatnya untuk dilakukan pemupukan.
Stok pupuk di tingkat pengecer di desa setempat juga kosong. Petani terpaksa membeli pupuk dari pengecer lain dari luar desa dengan harga jual diatas harga yang ditetapkan pemerintah.
“Tanaman sudah usia hampir 1 bulan, stok pupuk di pengecer kosong tidak ada pupuk, terpaksa beli pupuk di luar desa harganya Rp. 100.000 per sak untuk pupuk Urea dan Rp. 110.000 untuk NPK,” ujar Mustajib petani desa setempat.
Ia menambahkan, pada pemupukan pertama ia mengaku hanya mendapatkan dua sak pupuk dari pengecer. Harganya juga masih diatas harga yang ditetapkan pemerintah. Padahal pemerintah telah menurunkan harga pupuk dari harga sebelumnya.
“Saya kemarin dapat pupuk dua sak, harganya Rp.110.000, karena kurang akhirnya saya beli di luar desa karena di pengecer sudah tidak ada pupuk,” jelas Mustajib.
Sementara Ketua Gapoktan Desa Tambakan Ali Musafak mengatakan, terjadinya kelangkaan pupuk di Desa Tambakan dikarenakan pihak pengecer belum melakukan pembelian pupuk karena terkendala pendanaan.
Biasanya, modal untuk penebusan pupuk subsidi dari dana Gapoktan, sementara untuk administrasinya dilakukan pihak pengecer.
“Permasalahannya pupuk langka karena dipersulit di tingkat pengecer. Pengecer belum melakukan penebusan pupuk karena tidak punya modal. Biasanya modal dari dana Gapoktan untuk menebus pupuk,” ucap Ali Musafak.
Ali menjelaskan, pengecer bersedia menebus pupuk,tetapi bongkar nya pupuk harus di rumah pengecer, baru disalurkan ke Gapoktan. Namun,Gapoktan tidak bersedia mengingat harus mengeluarkan modal lagi untuk mengangkut pupuk ke gudang Gapoktan.
“Gapoktan tidak mau karena harus dibebani biaya angkut. Sudah modal masih ditambah biaya lagi ongkos angkut, terus sampai sekarang pengecer belum menebus pupuk lagi,” jelas Ali.
Sementara itu, Kepala Desa Tambakan Abdul Rohman menegaskan, seharusnya pengecer menjual pupuk subsidi sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Jika tidak menjual pupuk sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah bisa dikenakan sangsi berupa pencabutan ijin pupuk.
“Harusnya pupuk dijual sesuai dengan HET sekarang, karena harga pupuk sudah diturunkan 20 persen oleh pemerintah. Urea Rp.90.000 per sak dan NPK Rp.92.000 per sak, kalau dijual melebihi HET bisa dikenakan sangsi,” pungkas Abdul Rohman.
Kepala Desa berharap agar dinas terkait segera menyelesaikan persoalan kelangkaan pupuk di desanya agar petani tidak merugi.
“Harapannya petani, ya pupuk mudah didapat tidak sulit, dan sesuai dengan harga pemerintah,” pinta Kepala Desa.(nur)