KEPRITANJUNG PINANG

Taman Gurindam XII di Tutup Untuk Sementara Waktu Berikut Penjelasannya

KARIMUNTODAY.COM,  TANJUNGPINANG  –   Terkait dengan penutupan Taman Gurindam XII Tepi laut Kota Tanjungpinang di mulai tanggal 24 Mei 2021, mengingat angka kasus Covid 19 yang semakin meningkat.

Hal tersebut di jelaskan oleh Kepala Bidang Ketentraman  dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Provinsi Kepri Hendrija mengatakan, dilakukan penutupan sementara waktu sejak tanggal 24 Mei 2021 hingga waktu yang tidak ditentukan.

” Namun ini semua tidak lepas daripada kunjungan Presiden beberapa waktu lalu dalam rangka peninjauan Vaksin, kebetulan angka kasus Covid semakin meningkat, seperti Natuna, Anambas, Bintan, Karimun, apalagi Tanjungpinang sampai tidak ada lagi tempat penampungan karantina, jadi kegiatan penutupan ini adalah upaya yang di lakukan pemerintah dalam rangka untuk menghentikan penyebaran Covid 19 di tempat fasilitas umum, ” jelas Hendrija.

Lanjut Hendrija, latar belakang di tutupnya Taman Gurindam XII mengingat kepadatan pengunjung lebih banyak di Taman Gurindam XII daripada Dompak, karena dua lokasi tersebut merupakan kawasan strategis di Kepulauan Riau. Sedangkan bagi pedagang kaki lima di anjurkan melakukan Take Away sebagaimana SE dari Walikota Tanjungpinang.

” Kawasan strategis selain di Taman Gurindam XII yakni Dompak, termasuk Dompak volume pengunjung lebih kecil daripada Taman Gurindam XII, satu sisi dalam masa Pandemic kondisi ekonomi kita lemah oleh karena itu boleh berjualan namun harus take away jangan ada meja dan kursi sesuai dengan edaran Walikota Tanjungpinang itu merupakan salah satu upaya agar tidak mematikan ekonomi kita, ” ungkapnya.

Mengenai surat edaran dari satgas Covid 19 Provinsi Kepri tentang penutupan Taman Gurindam XII yang belum ada tembusan kepada Satpol PP Provinsi Kepri dimana seputaran Taman Gurindam XII tersebut sudah terpasang Line Kuning.

” Kebijakan inikan ada baik secara lisan maupun tertulis, yang tertulis secara administrasi wajib di buat namun ada juga membutuhkan proses, tapi intinya kebijakan dari pimpinan wajib kita laksanakan walaupun hanya berupa lisan, tapi sebenarnya sudah ada administrasi itu, kami sendiri bersifat tembusan seperti contoh surat edaran dari walikota yang pertama kali di buat adalah Batam, kemudian Tanjungpinang baru Karimun dan daerah lainnya. Sekarang ini bagaimana pengawasan kita terhadap kebijakan ini berdampak kepada ekonomi masyarakat, ” ungkapnya.

Sedangkan untuk penjagaan Taman Gurindam XII akan diletakkan petugas permanen dalam satu regu lima orang yang stanby setiap hari mulai pukul 16 : 00 Wib  hingga pukul 22 : 00 Wib.

” Ini yang menjadi tantangan internal kami tugas yang begitu berat namun sarana dan prasarananya tidak memadai, oleh karena itu kami juga dibantu dari Satpol PP Kota, untuk itu saya berpesan kepada masyarakat jangan ada berpikiran tindakan yang dilakukan oleh  Pemda ini terganggu, ini merupakan salah satu upaya menekan, menghentikan penyebaran Covid, jika kasus ini cepat terselesaikan dan angka Covid menurun insyallah kita akan hidup normal kembali serta berimbas setiap sektor, ” pungkasnya (Vi)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close