ACEH TIMURNAD

Sosialisasi Qanun Gampong Dalam Kemukiman Kuta Bagok dan Kemukiman Bugeng Berjalan Khidmat

KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Pelatihan Sosialilasi Qanun Gampong dalam kemukiman Kuta Bagok dan kemukiman Bugeng Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, kegiatan sosialisasi berlangsung di Balai Desa Gampong Keude Bagok Sa berjalan dengan Khidmat,Sabtu (31/10/2020).

Acara tersebut di hadiri oleh Camat Nurussalam,Drs Tarmidi,Danramil Nurussalam Kapten Inf Noverlan, Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah S.Sos, Bhabinkamtibmas,Babinsa, Ketua MAA Kecamatan Nurussalam,Tokoh Masyarakat Nurussalam, Imum Mukim Kemukiman Kuta Bagok dan Kemukiman Bugeng dan Keuchik,Tgk Imum dan Tuha Peut Gampong dalam kemukiman Kuta Bagok dan Kemukiman Bugeng.

Ketua penatia pelaksana,Keuchik Forum Kecamatan Nurussalam M Dahlan dan camat bagok dalam sambutannya mengatakan berupaya untuk mempersatukan Keuchik.

“Saya selaku camat sekaligus pembuka acara pelaksanaan yaitu acara sosialisasi Qanun Gampong berupaya mempersatukan para keuchik sebagai kepala pemerintahan di gampong dan untuk terlaksananya acara ini agar para peserta dapat memahami sosialisasi qanun Gampong yang sebenar-benarnya agar bisa dilaksanakan di gampong masing-masing,” Ujar camat.

 Kapolsek  juga menjelaskan kegiatan  Acara ini dilaksanakan dengan mennggunakan dana gampong anggaran tahun 2020,yang pelaksanaanya dilakukan sesuai prosedur aturan yang ada di bawah pengawasan pengguna anggaran dalam hal ini yaitu masing-masing keuchik dalam kemukiman Kuta Bagok dan Kemukiman Bugeng,” Jelas Keuchik Forum.

Hadir sebagai pemateri dalam acara tersebut Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah S.Sos dan acara tersebut di buka langsung oleh Camat Nurussalam

Acara tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu pakai masker, check suhu dan cuci tangan. (*)

Penulis  : Iwan Saputra
Editor    : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close