KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak (IPMKS) Merupakan sebuah wadah untuk seluruh Mahasiswa yang ada di Kabupaten Siak, Riau. Informasi yang berhasil dihimpun pada Bulan Maret 2019 PLT (Pelaksana Tugas) Ketua IPMKS melakukan pengajuan proposal bantuan dana sebesar Rp. 5.000.000,- untuk agenda Pelantikan 14 Ketua Ranting Kecamatan IPMKS yang ada di Kabupaten Siak.
“Namun pada kenyataannya kegiatan tersebut tidak pernah terselenggara, ada indikasi penggelapan dana Bantuan yang di curigai oleh Pengurus IPMKS,” kata Yani (22 Thn) salah seorang pengurus di IPMKS mengungkapkan kepada Wartawan Media ini, Jumat (31/01/2020) siang.
Kecurigaan ini lanjut Yani, bermula ketika beberapa Kader IPMKS melakukan pengajuan permohonan bantuan dana kepada PT. Bumi Siak Pusako (PT BSP) dan pihak PT BSP tidak menanggapi maksud baik daripada kawan-kawan pengurus IPMKS, “karena Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bantuan dana agenda sebelum ini belum di serahkan kepada pihak BSP,” terangnya.
Berangkat dari kecurigaan ini, lanjut Yani, para pengurus IPMKS mereka pun melakukan pertemuan dengan sangat mendesak kepada seluruh anggota IPMKS di sekretariat IPMKS di Jalan Paus Gang Tenggiri, Kota Pekanbaru.
“Dari pantauan tim kami di lapangan, terjadi konflik antara Pengurus IPMKS kepada PLT IPMKS Arif Effendy, dan Arif selaku PLT tidak dapat mempertanggung jawabkan kemana larinya bantuan dana tersebut,” kata Yani.
Sementara itu lanjut dia, agenda musyawarah besar IPMKS yang ke XI akan di selenggarakan pada tanggal 1-2 Februari 2020 mendatang di gedung Maharatu Siak Sri Indrapura, dijelaskan dia lagi bahwa Demisioner Ketua IPMKS Periode 2017-2019 Ikhsan Hadirah,SE sangat menyayangkan peristiwa ini.
“Dia mengatakan kepada kami, ‘seharusnya menjadi ketua sebuah organisasi tersebut dapat memfasilitasi dan dapat mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan, jangan menjual nama organisasi untuk kepentingan pribadi’. Arif Efendi selaku PLT Ketua IPMKS hanya bisa terdiam dan enggan memberikan komentar apapun saat itu.” Pungkasnya.
Sementara itu, Arif Efendi selaku PLT Ketua IPMKS sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya atas dugaan adanya indikasi penggelapan dana proposal untuk agenda Pelantikan 14 Ketua Ranting Kecamatan IPMKS yang ada di Kabupaten Siak belum dapat dimintai tanggapanya. (*)