KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Polda Kepri menggelar acara doa bersama dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-77 tahun 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kepri, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Ditrenarkoba) dan tamu undangan lainnya. Senin (23/12/2024).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi Reserse ke-77. Beliau mengingatkan bahwa Hari Jadi Reserse Polri berakar dari Surat Order No. 22 Tahun 1947 yang ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Negara, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmojo. Surat tersebut menandai pembentukan bagian pengusutan kejahatan sebagai cikal bakal fungsi reserse dalam Polri. Momentum ini menjadi pengingat perjalanan panjang Reserse Polri dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum.
“Bapak Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., juga mengapresiasi keberhasilan fungsi reserse Polda Kepri dalam mengungkap berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti narkoba, perjudian, penyelundupan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta kejahatan konvensional lainnya. Keberhasilan ini dinilai telah mengangkat citra Polda Kepri di tingkat nasional maupun internasional,” ucap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki dalam penegakan hukum, khususnya terkait proses penyidikan yang sesuai dengan etika profesi, disiplin, dan moral. Beliau menyoroti tingginya angka pengaduan masyarakat terkait penanganan perkara dan proses penyidikan yang diemban oleh fungsi reserse. Pada tahun 2024, pengaduan masyarakat di bidang reserse mencapai 91% dari total pengaduan yang masuk, didominasi oleh pengaduan pada proses penyidikan.
“Menanggapi keluhan dan kritikan masyarakat serta penilaian dari pengawas eksternal, Bapak Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menekankan pentingnya introspeksi diri dan evaluasi untuk melakukan pembenahan, terutama pada integritas anggota Polri. Beliau berharap fungsi reserse semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat, sejalan dengan tema yang diusung, yaitu “Reserse yang Responsif, Beretika, dan Berkeadilan,” tegas Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak-anak panti asuhan. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan semangat pengabdian personel reserse Polda Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. Selain itu, bagi masyarakat yang akan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, disarankan untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di polsek, polres, atau korem terdekat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan lancar selama periode mudik.(*)