KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indoensia diminta untuk mencopot Jabatan Kepala Kantor KPPBC TMP C Kabupaten Bengkalis dikarenakan gagal memberantas peredaran rokok illegal merek HD pasalnya tidak mampu menekan kerugian Negara dari sektor pajak cukai.
Hal tersebut dikatakan, Salah seorang masyarakat bengkalis yang enggan namanya disebutkan kepada karimuntoday.com Kamis (09/5/2024), Ya dengan maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di kabupaten bengkalis merek HD dan OFO tentu menunjukan lemahnya penegahan yang dilakukan oleh KPPBC Bengkalis sudah selayaknya Ditjen Bea dan Cukai untuk mencopot jabatan KPPBC TMP C Bengkalis.
“ Baru ini memang ada pihak Petugas Bea dan Cukai melakukan razia rokok illegal tersebut, namun tidak membuat efek jera bagi pemasok rokok tersebut buktinya masih terlihat rokok – rokok tersebut beredar di pasar dan terkesan pemasoknya kebal hukum, ” tukasnya
Ditambahkanya lagi, Dia melihat KPPBC TMP C Bengkalis kurang serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal pasalnya tidak melakukan penegahan di hulu hanya di hilir saja, seharusnya mereka memperketat pintu masuk lewat jalur laut dengan melakukan patrol yang terukur sehingga ruang para pemasok tertutup rapat untuk mendistribusikan rokok illegal tersebut dari batam atau karimun ke kabupaten bengkalis,” tutupnya
Secara terpisah, Kepala Kantor KPPBC TMP C Kabupaten Bengkalis, Agoes Widodo sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan salah seorang warga bengkalis meminta agar Ditjen Bea dan Cukai untuk mencopot jabatanya sebagai KPPBC TMP C Bengkalis karena gagal memberantas peredaran rokok illegal belum dapat dimintai tanggapanya, begitu juga Ditjen Bea dan Cukai belum dapat dimintai konfirmasinya. (mulyadi)