JAWA TENGAH
Polisi Berpangkat Bintara di Grobogan Naik Pangkat Menjadi Perwira
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Seorang anggota polisi bintara di Polres Grobogan mendapatkan apresiasi berupa kenaikan pangkat menjadi perwira. Kenaikan itu diberikan, karena pengabdiannya yang dinilai tanpa cacat dan tanpa pelanggaran selama berdinas.
Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan atas nama Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Samijan yang kini berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) di halaman Mapolres Grobogan, Senin (5/1/2023).
Kenaikan pangkat diberikan karena pengabdian Aiptu Samijan selama bertugas tidak pernah melakukan pelanggaran sehingga dapat menerima pangkat pengabdian sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan.
“Kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama bertugas tidak ada cacat,”ujar Kapolres, Senin (5/1/2023).
“Kita tahu bahwa, Ipda Samijan akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023, namun tetap dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme,” kata Kapolres Grobogan.
Kapolres menjelaskan, sikap proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat telah dilakukan Ipda Samijan sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta tugas pokok kepolisian.
” Saya mengucapkan selamat kepada Ipda Samijan yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” ucap Kapolres.
Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima Ipda Samijan tersebut berdasarkan surat perintah Kapolres Grobogan dengan nomor sprin 375/IV/2023 tanggal 26 April 2023, tentang kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda.
“Ipda Samijan ini masih bertugas di Polsek Grobogan, hingga nanti saat memasuki pensiun,” pungkas Kapolres Grobogan.(nur)