BATAMTANJUNG PINANG

Polisi Mediasi Pihak Sekolah dan Orang Tua Korban Penangkapan Siswa SMK Dirgantara Batam

KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Pihak kepolisian berhasil melakukan mediasi antara pihak sekolah dan orang tua, RS terkait kasus penangkapan siswa SMK SPN Dirgantara Batam yang sempat menjadi perhatian publik belakang ini. Mediasi antara kedua belah pihak dilaksanakan diruang rapat Kapolresta Barelang. Hasil mediasi langsung diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri dan Wakapolresta Barelang kepada awak media, Kamis (13/9), kemarin.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga menanggapi terkait penangkapan salah seorang siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam yang dikabarkan melarikan diri karena diduga ditahan dan mendapat perlakuan tidak layak oleh pihak sekolahnya. Kepala SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam Susila Dewi menjelaskan, prosedur penggunaan borgol tersebut dilakukan karena RS sebelumnya sudah beberapa kali melarikan diri, sehingga hal tersebut dinilai perlu untuk dilakukan.

Dia juga bicara penggunaan ruang konseling berjeruji bagi siswa yang melanggar aturan. Itu dilakukan untuk memberi sanksi atas pelanggaran yang dilakukan siswa. Pihak sekolah mengaku salah apa yang dilakukan terhadap peserta didik dan mohon maaf kepada pihak ortu/keluarga.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Y menanggapi apa yang dilakukan oleh pihak SMK terhadap peserta didik berinisial RS adalah tindakan yang tidak dibenarkan. “Hal tersebut dianggap melenceng dan tidak sesuai dengan pendidikan karakter anak,”ujarnya.

Menanggapi dengan beredarnya informasi dari media sosial dan media online adanya laporan perlakuan yang diterima RS mulai dari tangan diborgol hingga adanya ruangan mirip sel penjara di lingkungan sekolah. “Kami berharap kepada pihak sekolah dan pihak Orangtua korban sama-sama memperhatikan kejadian jangan sampai berkembang ke sosial media, agar disampaikan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Barelang,”ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes S.Erlangga mengungkapkan pihak Orang tua korban meminta kepada pihak sekolah agar memulihkan nama baik korban dan berkomitmen untuk mengurus surat pindah anaknya. ”Terkait adanya salah seorang oknum Polresta Barelang kini sedang dilakukan pemeriksaan dan akan segera diproses,”tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung aman dan tertib tersebut Kasubbid Paminal Propam Polda Kepri, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Kadisdik Kepri, Anggota KPPAD Kepri, Pihak SMK SPN Dirgantara dan Pihak Keluarga Korban. (*/r)

laporan : indra helmi

editor : indra h piliang

sumber : tribratanews

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close