KEPRITANJUNG PINANG

Polisi Ungkap Pencurian Lima Apotek di Tanjungpinang dan Bintan, Kerugian di Taksir Rp16 Juta

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG— Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra menyatakan total kerugian yang dialami lima Apotek Kimia Farma yang dibobol empat kawanan maling ditaksir mencapai Rp16 juta.

Rio menjelaskan, tindak pidana pencurian tersebut terjadi empat hari berturut-turut dari tanggal 27-30 Juni 2020 dengan sasaran aksi pencurian adalah Apotek Kimia Farma yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

“Pelaku melancarkan aksinya saat penjaga toko lengah,” ungkap Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolres Tanjungpinang, Rabu (1/7).

Lebih lanjut, Rio menyampaikan saat ini keempat pelaku berikut barang bukti hasil curian sudah ditahan di Mapolres Tanjungpinang di kilometer 5 untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Para pelaku, kata dia, ditangkap di pelabuhan penyebarangan Kapal Roro di Tanjunguban, Bintan, saat hendak menyeberang ke Batam, Senin (29/6).

Penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan salah satu korban pembobolan Apotek atas nama Denny. Setelah menerima laporan, lanjutnya, Tim Unit Jatanras Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan berbagai barang bukti atas kejahatan yang dilakukan para pelaku.

“Berbekal rekaman CCTV dari tempat kejadian perkara, kami bisa mengamankan semua pelaku,” ungkapnya.

Adapun identitas empat pelaku pencurian dengan pemberatan ini, yakni Agus Firmansya, Lukman, Angga Dian dan Arfian Towibowo.

“Lima Apotik yang mereka berhasil bobol, di antaranya Apotik Kimia Farma KM 16, Apotik Kima Farma Jalan Bintan, Apotik Kimia Farma KM 11, Kimia Farma TCC dan Kimia Farama KM 9 Bintan Centre,” ucapnya Rio. (*)

Laporan  : Taufik. K
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close