
KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Gempuran terhadap peredaran narkotika di wilayah perbatasan terus digencarkan. Polres Bengkalis mencetak prestasi luar biasa dengan membongkar 67 kasus tindak pidana narkoba hanya dalam kurun waktu empat bulan lebih, sejak 1 Januari hingga 8 Mei 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H., yang mengatakan bahwa dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, 91 pelaku berhasil diamankan. Para tersangka terdiri dari 89 laki-laki dan 2 perempuan yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkoba yang disita pun mencapai jumlah fantastis:
Sabu: 98.755,6 gram (hampir 100 kilogram!)
Pil ekstasi: 52.214 butir
Ganja: 46,61 gram
Happy Five: 4 butir
Pengungkapan besar ini merupakan hasil dari kerja keras Tim Khusus Elang Malaka, yang difokuskan untuk menangani jalur-jalur rawan penyelundupan narkoba, terutama dari wilayah perbatasan laut yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga berupaya memutus rantai distribusi dari akar hingga ke pengedar,” tegas Iptu Doni.
Langkah tegas ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ketujuh yang fokus pada reformasi hukum dan pemberantasan narkoba, korupsi, judi, dan penyelundupan.
Tak lupa, Polres Bengkalis juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi masa depan,” tambahnya.
Polres Bengkalis memastikan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat dan bangsa.(Mul)
