JAWA TENGAH
Polres Grobogan Riles Empat Kasus Ranmor dengan Motif Berbeda
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Sat Reskrim Polres Grobogan merilis tiga kasus pencurian sepeda motor (ranmor) di Polres Grobogan, Rabu (8/11/23). Ketiga kasus diantaranya terjadi di wilayah Danyang, Kelurahan Grobogan,dan kelurahan Grobogan
Kasat Reskrim AKP Agung Joko mengatakan,kasus pencurian sepeda motor ini dilakukan dengan motif yang berbeda-beda. Di Danyang pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir motor dalam keadaan kunci motor masih terpasang.
Didit warga Gabus yang sehari-hari menjadi pengamen langsung membawa kabur motor korban. Sementara di Kelurahan Grobogan aksi pencurian terjadi di sebuah gerai Alfamart.
Peristiwa tersebut terkam cctv dan sempat vir di media sosial. Korban yang sedang berbelanja lupa mengambil kunci motor saat diparkir.
Kelengahan korban dimanfaatkan oleh Tri warga Kecamatan Bae Kudus untuk mencuri motor korban.
Tri lantas menggadaikan motor hasil cuiran ke Rusmanto. Uang hasil pencuriam digunakan pelaku untuk menebus motor miliknya yang juga digadaikan.
Kasus lainnya yang dirilis yakni penggelapan sepeda motor oleh karyawan koperasi Godong dan perampasan sepeda motor di Penawangan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengimbau warga agar waspada di mana saja saat memarkir kendaraanya.
“Periksa sepeda motor agar kunci motor tidak ketinggalan,” tegas Kapolres Grobogan.(nur)