INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Petugas Gabungan Grebek Gudang Jamu Ilegal di Desa Sungai Gantang Inhil
KARIMUNTODAY,COM, TEMBILAHAN – Pada hari ini Rabu tanggal 30 Desember 2019 sekira jam 11.00 wib telah dilakukan kegiatan pendampingan kegiatan kepada petugas Loka Pom Kabupaten Inhil,Provinsi Riau, Terhadap salah satu gudang yang menyimpan produk Jamu Illegal tanpa dilengkapi label kesehatan dan BPOM, TKP : Jl. Propinsi Rengat – Tembilahan Rt 01 Rw 01 Desa Sungai Gantang Kelurahan Kempas Jaya.
Adapun,Pemilik gudang yang menyimpan produk Jamu Illegal tersebut, Suwarto,40 th,Laki-laki,Islam Jl. Propinsi Rengat – Tembilahan Rt 01 Rw 01 Desa Sungai Gantang Kelurahan Kempas Jaya.
Barang Bukti : 400 kotak (12 botol/1kotak) Jamu Merk Tawon Klanceng Produksi CV. PUTRI HUSADA – Jawa Timur tanpa dilengkapi label kesehatan dan Register BPOM. Kegiatan ini dilaksanakan oleh ; – Saudara. Ayi Mahfud Sidik Ssi, Apt, MH ( Ka Loka Pom Kab. Inhil ) – Saudara. Andi Syahputra Sitepu, SH ( Kasi Intel Kajari Inhil) – Briptu Fajar Eko Prasetyo ( Banit Sat Reskrim) – Briptu Arif Setiawan ( Banit Sat Reskrim) – beserta 8 orang staff Loka Pom Kab. Inhil.
Selanjutnya terhadap pemilik dan barang bukti dibawa ke kantor Loka Pom Kab. Inhil untuk pengusutan Lebih lanjut, Seluruh rangkain kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. (*/r)
Laporan : Ridho magribi
Sumber : Humas Polres Inhil
Editor : Indra H Piliang