KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Polres Karimun evakuasi penemuan jenazah yang beralamat di Kampung Baru Tebing. Minggu (17/12/2023)
Warga Perumahan Sinar Indah 3, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), digegerkan penemuan mayat laki-laki di salah satu rumah, Sabtu 16 Desember 2023 malam.
Identitas mayat tersebut diketahui bernama Suhendro (23) yang tinggal di Perumahan Sinar Indah 3, Blok G28. Korban ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya.
Ketika ditemukan, korban dalam kondisi tidak berbusana dan dalam posisi terlentang di atas kasur. Tubuh korban juga mulai membengkak dan diperkirakan telah meninggal beberapa hari yang lalu.
Kapolsek Tebing, AKP Muhammad Djaiz mengatakan, pihaknya mendapat kabar dari ketua pemuda setempat dengan temuan mayat tersebut.
“Tadi kami mendapatkan laporan sekira pukul 22.10 WIB,” kata Djaiz di Perumahan Sinar Indah 3.
“Warga melapor ke sekuriti perumahan, kemudian melaporkan ke ketua pemuda. Setelah dicek ternyata ditemukan korban meninggal,” sambung Djaiz.
Selanjutnya, Tim Inafis Polres Karimun langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Muhammad Sani untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian korban.
Disebutķannya, terungkapnya kematian korban berawal dari aroma tidak sedap yang menganggu warga beberapa hari belakangan korban diketahui sudah kurang lebih 12 hari tidak terlihat .
“Jadi warga berinisiatif untuk masuk ke rumah korban melalui jendela, karena mengetahui bau tidak sedap itu dari rumah tersebut. Saat masuk, warga temukan korban sudah tidak bernyawa,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, dari keterangan hasil VER dari Dokter Forensik RSUD tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh mayat.
Diduga penyebab kematian korban, akibat penyakit yang diderita olehnya yang berada di bagian dada ditandai dengan bintik pendarahan pada dada bagian atas yang arahnya pada gangguan sirkulasi (kelainan atau penyakit yang terjadi pada sistem peredaran darah/sirkulasi darah).
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban ikhlas menerima kematian korban dan telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi terhadap jenazah keluarganya tersebut.(*/lh)