KARIMUNTODAY.COM, BATAM— Anggota Komisi I DPRD Batam Tan A Tie menanggapi paska terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berada di jalan Bukit Daeng Muka Kuning kota Batam Senin (17/2) kemarin. Yang Mengakibatkan korban meninggal hingga luka-luka.
“Saya tegaskan kepada pihak Dinas perhubungan Batam, untuk mengatur Mimbar di Batam, jangan sampai hal ini terus menjadi korban, kasihan masyarakat terus terusan menjadi korban,”kata Tan A Tie, Anggota Komisi I DPRD Batam Rabu (19/2/2020) diruang kerjanya.
Menurut Politisi PSI ini, secara aturan ia menegaskan akan memberikan sanksi ketegasan jika benar-benar mereka tidak taat pada aturan yang sudah tentukan. “Inikan sudah jelas membuat masyarakat jadi takut setelah kejadian ini. Jika ini tidak tindak tegas, maka selanjutnya kejadian akan terus berlanjut hingga menelan korban,”ungkap Tan A Tie.
Ia bahkan pernah hampir mengalami kejadian diseruduk Mimbar pas mau antar anak ke sekolah, tiba-tiba Mimbar itu nyelip didepan hadapan saya,”sebutnya.
Untuk itu pihaknya meminta khususnya Dinas perhubungan Batam kiranya lebih mendata ulang kembali Mimbar yang ada di kota Batam. “Harus didata lagi dengan baik. Sebab banyak yang belum melengkapi misalnya Kir nya sudah mati. Untuk itu, kita akan panggil mereka untuk RDP. Ini kenapa kita lakukan, karena masyarakat sudah jadi korban dari aksi mereka ini. Kasihan masyarakat kita,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh para pengemudi angkutan umum ini sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Mengingat, insiden kecelakaan yang melibat angkutan ini sudah beberapa kali terjadi. Selain itu, banyak dari mereka tidak memiliki standarisasi kendaraan yang masuk dalam kategori layak jalan.
“Ini juga yang akan saya tegaskan dan pertanyakan. Kenapa mereka ini (angkutan umum) bisa sampai bisa beroperasi, sementara pemenuhan standarisasinya tidak ada,”pungkasnya. (adv)