KARIMUNTODAY.COM. KANDIS, SIAK – Dengan telah berjalannya Musrenbang RKPD tahun 2020 bertemakan Peningkatan Kwalitas SDM dan Infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing bertempat diruang Rapat Raja Indra Pahlawan pada Kamis (21/03/2019), kabar yang menggembirakan buat Masyarakat luas Kecamatan Kandis kembali hadir menghinggapi. Bukan hanya pembangunan Rumah Sakit tipe D yang kini masih terkesan terbengkalai akan digesa pembangunannya namun juga akan kembali didirikannya Puskesmas Pembantu di Kampung Belutu.
Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak yang merupakan Warga Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis saat dihubungi melalui telepon seluler miliknya, “Kabar baiknya, selain akan segera dilanjutkan pembangunan Rumah Sakit Tipe D, pemerintah juga akan membangun Puskesmas Pembantu di Kampung Belutu.
Hal ini juga sebagai sinyal bahwa Kepemerintahan Siak sangat mendukung wacana pemekaran Kecamatan Kandis yang sebelumnya harus melalui proses seperti pemekaran Kampung dan Kelurahan terlebih dahulu,” ujar Hendri Pangaribuan SH.
Sebagimana maraknya pemberitaan di media tentang harapan warga Kandis akan kepenerusan bangunan Rumah Sakit Tipe D yang ternyata untuk Kabupaten Siak sendiri terungkap sejumlah 3 unit bangunan yang digadang-gadangkan untuk pendirian Bangunan Rumah Sakit Tipe D yang tersebar di beberapa Kecamatan juga mengalami hal yang sama seperti yang berada di Kecamatan Kandis.
Musrenbang RKPD yang dibuka secara resmi oleh Bupati Siak, H Alfedri, disebut-sebut sebagai wadah forum Musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan melakukan penajaman program prioritas pembangunan Tahun 2020.
” Kita ingin melihat bagaimana usulan-usulan yang dihasilkan dari musrenbang di tingkat kampung dan kelurahan, dan bagaimana prioritas-prioritas dari masing-masing Kecamatan yang dikaitkan dengan program kewilayahan. Sehingga dari musrenbang ini nantinya menghasilkan program-program prioritas, sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Mau tidak mau kita harus menyelaraskan berbagai program prioritas ini dengan keterbatasan dana yang ada,” sebut Bupati Siak.
Camat Kandis, Irwan Kurniawan S Sos MM, saat dihubungi melalui telepon seluler miliknya juga menyatakan hal senada terkait pembangunan Rumah Sakit Tipe D dan pendirian Puskesmas Pembantu di Kampung Belutu, ” ya, saat Musrenbang RKPD tadi memang ada disebutkan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Tipe D yang kini masih terkendala dan terletak disamping Gedung Kecamatan untuk Kecamatan Kandis bahkan penambahan pendirian Puskesmas Pembantu yang diwacanakan dibangun di Kampung Belutu juga ada disebutkan. Hanya tinggal menantikan adanya tanah hibah dari Warga untuk pendirian Puskesmas Pembantu sedangkan untuk Rumah Sakit, akan diambil alih kembali oleh Provinsi,” ungkap Camat Irwan.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU No 25 Th 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang pelaksanaannya memiliki periode 1 tahun, sebagai penjabaran visi dan misi RPJMD, dimana salah satu tahapannya adalah penyelenggaraan musrenbang RKPD, dimana hasil kesepakatan RKPD selanjutnya akan menjadi masukan dalam rancangan rencana kerja pemerintah daerah RKPD Kabupaten Siak tahun 2020. (*)
Laporan : (Fuji Efendi)
Editor : Indra H Piliang