KARIMUNKEPRI

Polres Karimun Sembelih 3 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing Qurban

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN –  Hari Raya Idul Adha yang biasa dirayakan umat muslim di dunia dengan cara berkurban atau menyembelih hewan kurban yang merupakan salah satu amal baik yang disukai oleh Allah SWT.

Penyembelihan hewan yang dilakukan pada 10 Dzulhijjah dilaksanakan sehari usai melangsungkan sholat Idul Adha

untuk membagi kebahagiaan kepada umat muslim lainnya yang tidak mampu. Seperti halnya yang dilakukan Polres Karimun.

Hadiri dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK berserta Wakapolres  dan dihadiri oleh para Pejabat Utama, perwira Bintara dan ASN Polres Karimun, serta Bhayangkari menyelenggarakan kegiatan pemotongan hewan kurban sebanyak 3 ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing  dalam rangka hari raya Idul Adha 1441 H/2020 M dilapangan Volly Asrama Polres Karimun. (1/08/2020).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK dalam sambutannya menyampaikan “Hal ini merupakan suatu nikmat rasa syukur saya beserta keluarga besar Polres Karimun dapat melaksanakan penyembelihan hewan qurban, serta menyalurkannya kepada masyarakat” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyempatkan diri untuk berphoto dan menyerahkan Sapi qurbannya sebelum dilakukan penyembelihan hewan qurban oleh Panitia qurban.

Pelaksanaan kegiatan Idul Adha tahun 2020, mengangkat tema “Idul Adha menanamkan nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan pengabdian insan Bhayangkara yang bertaqwa”

“Panitia Hewan qurban Polres Karimun, menyiapkan sebanyak 300 kupon daging qurban yang diberikan kepada masyarakat Karimun, tentunya selama dalam pelaksanaan mulai dari Pemotongan hewan qurban hingga penyaluran daging qurban ini tetap mengikuti Protokol Kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru cegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun” ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. (*)

Laporan  : James Nababan
Editor      : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close