KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 telah dimulai sejak Senin (14/09/2021) hingga Minggu (3/10/2021) mendatang dan berlangsung secara serentak di seluruh Polres di Indonesia, termasuk Polres Kuansing, Riau.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik. MSi, melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi S.Ik. MH mengatakan Operasi patuh lancang kuning tahun 2021 sudah dilaksanakan selama seminggu ini.
Selama seminggu ini, pihaknya sudah menilang sebanyak 35 kendaraan, baik itu kendaraan roda dua dan roda empat yang dilaksanakan dalam operasi patuh lancang kuning di wilayah hukum polres Kuansing.
“Pelanggaran yang banyak ditemukan saat melakukan operasi patuh lancang kuning pada tahun ini, pelanggaran tidak patuh nya masyarakat dalam menggunakan Helm,” kata Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi kepada media pada Senin (27/09/2021) saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Kuansing.
Rocky menjelaskan bahwa operasi patuh lancang kuning tahun 2021, sebenarnya 100 persen, laksanakan giat freemtif, preventif, edukatif secara simpatik dan humanis kepada masyarakat dalam disiplin berlalu lintas terkait protokol kesehatan covid-19.
Namun kegiatan penindakan terhadap pengendara tetap dilaksanakan, supaya masyarakat Kuansing Patuh dan tertib berlalulintas dengan cara humanis.
“Penindakan terhadap pengendara juga dilakukan, apabila kesalahan pengendara dapat dilihatnya dengan kasat mata, contohnya tidak menggunakan Helm melawan harus, tetap kita laksanakan penindakan,” paparnya.
Terakhir dia menyebutkan target operasi tersebut dilakukan, guna terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di Kabupaten Kuansing.
“Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin prokes covid 19 yang sekarang menjadi pandemi dalam masyarakat,” pungkas Kasat Lantas Kuansing itu meyakinkan. (roder)
Loading...