SUMATERA UTARA

Diduga Akibat Elpiji “Bocor” 1 Unit Ruko DiLalap Si jago Merah di Tebing Tinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Diduga Akibat Tabung Gas Elpiji Mengalami “Kebocoran” Saat dipakai memasak, 1 (Satu) Unit Ruko Dilalap Sijago Merah (Kebakaran) di Jalan DR. Hamka Lingkungan V Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi – Sumut, pada Kamis (28/04/2022) sekira pukul: 11.00 wib.
 
Atas kejadian ini,, BST/Korban (43) Laki laki, (Yang Menempati Ruko), Mengalami Luka Bakar dibagikan Tangan, Kaki Sebelah Kiri, Dada dan Bagian Kening, Dan diBawa ke RS. Umum Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan perawatan.
 
Saksi – saksi dalam kejadian, PT (27) Laki laki, Warga Jalan Sriwijaya No.125 Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, MS (32) Perempuan, Warga Jln. Hamka Kel. Durian Lk. V Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, dan AAA (34) Laki laki, Warga Jln. Hamka Lk. V Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.
 
Dikonfirmasi Kepada Kasi Humas Polres Tebing Tinggi pada Kamis (28/04/2022) mengatakan Kronologis Kejadian, Pada hari Kamis (28/04/2022) sekira pukul: 11.00 wib, terjadi Kebakaran 1 (Satu) Unit Ruko di Jln. DR. Hamka LK. V Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.
 
Menurut keterangan istri korban pada saat itu korban bersama istrinya sedang memasak air yang berdekatan dengan jualan barang barang kelontong miliknya, bahwa tabung gas ukuran 5 Kg yang digunakan untuk memasak mengalami kebocoran dan api menyambar kebagian tabung gas dan barang barang kelontong jualan miliknya, lalu korban berusaha mengangkat tabung gas tersebut untuk dilemparkan kearah bagian depan ruko dan mengenai satu unit Sepeda Motor Jenis Yamaha N. Max BK 6517 NAC  Tahun 2019 milik masyarakat yang ketepatan parkir di depan ruko milik korban.
 
Kejadian tersebut korban mengalami luka bakar dibagikan Tangan sebelah, Kaki sebelah Kiri, Dada dan Bagian Kening, selanjutnya korban dibawa ke RS. Umum Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan perawatan.
 
Api dapat dipadamkan pada Pukul: 12.24 Wib dengan Menggunakan 5 (Lima) Unit Mobil Damkar KotaTebing Tinggi.
 
Atas kejadian Kebakaran Kerugian terdiri dari,, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha N. Max BK 6517 NAC  Tahun 2019, Rak Jualan, Lemari, 1 (Satu) unit Ruko.
 
Diperkirakan kerugian lebih kurang sebesar Rp.70.000.000.- (Tujuh Puluh Juta Rupiah).
 
Kepolisian telah Mengamankan Lokasi Kebakaran, Melakukan Cek TKP dan membuat Laporan Polisi, Melakukan Pulbaket di TKP dan melaporkan kepada pimpinan.
 
Catatan, Bahwa sumber api dari kebocoran tabung gas yang digunakan korban pada saat memasak.
 
Bahwa api dapat dipadamkan pukul. 12.24 wib, dengan menggunakan 5 (Lima) Unit mobil Damkar Tebing Tinggi dan juga dibantu oleh warga sekitar, kata pak kasi humas. (MS)
Loading...
 

Tags
Close
Close