SIAK

Gabungan Organisasi Kandis Gelar Orasi Damai Sampaikan 11 Tuntutan Sempena Hari HAM

 

 KARIMUNTODAY.COM. KANDIS, SIAK – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperingati setiap tanggal 10 Desember tepatnya hari ini, (Senin, 10/12/2018, red), para organisasi kerakyatan yang ada di Kandis bergabung dan menggelar orasi damai. Aksi orasi dimulai dengan berjalan kaki dari Kelurahan Simpang Belutu menuju halte Simpang Rumah Dinas Camat Kandis, Kelurahan Telaga Samsam. Gabungan organisasi kerakyatan yang terdiri dari Front Perjuangan Rakyat Kandis (FPR), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Pemuda Baru Indonesia (Pembaru Indonesia) dan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) tersebut melibatkan puluhan jiwa yang tergabung didalamnya.

Eko, sebagai salah satu Korlap aksi menuturkan pada awak media ini bahwa giat yang sama juga ditaja serentak oleh 23 Provinsi lainnya se Indonesia,

“Hari ini, Senin 10 Desember, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia, bersama-sama dengan rakyat di 23 Provinsi seluruh Indonesia secara serentak menyuarakan ketimpangan dan ketidak-adilan nasib yang dirasakan oleh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia,” ujarnya.

Dalam pandangan Masyarakat luas bahwa Akar semua persoalan rakyat Kecamatan Kandis adalah monopoli tanah dan kekayaan alam oleh segelintir orang tuan tanah besar dan tidak adanya Land Reform Sejati. Ada tuan tanah besar memonopoli tanah dalam jumlah sangat besar, ada kaum tani yang memiliki tanah sangat terbatas bahkan tidak punya tanah sama sekali. Para tuan tanah memperoleh memonopoli hasil kebun sangat besar, para  BHL (Buruh Harian Lepas) dan BHT (Buruh Harian Tetap) memperoleh upah sangat rendah. Tanah tak punya membuat rakyat menjual tenaganya dengan sangat murah di negerinya sendiri. Lainnya menjadi pengangguran, lapangan kerja manusiawi juga sangat terbatas.

Karena tanah terbatas bahkan tidak punya sama sekali, kaum tani miskin terpaksa menjual tenaga murah bekerja pada siapa saja yang membutuhkan tenaga, termasuk pada tuan tanah besar sekalipun dengan kondisi kerja yang sangat memprihatinkan. Memperoleh pekerjaan meskipun buruk seperti berkah, karena mayoritas rakyat lainnya menganggur, tenaganya tidak laku, kecuali ada proyek Padat Karya. Dari 2 hingga 4 orang dewasa dalam satu rumah, hanya satu yang bekerja untuk menghidupi lima orang lainnya. Para tuan tanah besar pemilik perkebunan besar kelapa sawit dan perkebunan besar kayu (HTI) mempraktekkan monopoli tanah mengambil terlalu banyak, sementara mereka yang bekerja keras bertahan hidup pun sulit.

“Pada momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember tahun ini, Front Perjuangan Rakyat dan organisasi kerakyatan lainnya kembali dengan lantang memprotes dan menentang kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo yang menambah beban penderitaan rakyat. Dan dalam waktu bersamaan menuntut agar pemerintah membuat kebijakan yang dapat meringankan beban rakyat di pedesaan maupun perkotaan yang terdiri dari 11 item,” ungkap Widia, Koordinator aksi lainnya.

Berikut 11 item seperti yang dilansirkan oleh organisasi kerakyatan tersebut,

  1. Kami memprotes dan menentang kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya input pertanian yang terus melambung sementara upah buruh hanya naik 8%, anggaran pegawai kecil dan honorer dipotong, harga komoditas kaum tani sangat rendah. Kami menuntut “Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan Biaya Produksi Bagi KaumTani, Naikkan Upah Buruh dan tingkatkan harga beli seluruh komoditas pertanian tani kecil perseorangan,
  2. Kami memprotes keras pemerintah Presiden Joko Widodo karena membiarkan Tuan Tanah Besar mempermainkan status pekerja di seluruh Indonesia termasuk nasib Buruh Harian Lepas (BHL) dan PKWT yang dipekerjakan dengan murah dan tanpa tanggung jawab berarti dari perusahaan. Mempersulit perpanjangan kontrak para BHL/PKWT dengan berbagai persyaratan tambahan,
  3. Kami memprotes dan menentang keras usaha pemerintah menaikkan tarif listrik demi menuruti dikte kontraktor listrik asing milik imperialis dengan kedok pengubahan penggolongan daya. Kami menuntut “Pemerataan listrik bagi desa dan rakyat di seluruh pelosok Indonesia, termasuk di desa-desa yang belum merasakan penerangan listrik murah dan bebas dari pemadaman,
  4. Kami memprotes dan menentang keras kebijakan Presiden Joko Widodo yang mempertahankan konsesi tanah sangat luas bagi perkebunan besar di tangan tuan tanah besar dan pertambangan besar. Bahkan terus memberikan konsesi tambahan serta pembelaan dengan berbagai cara, tanpa memperdulikan perampasan tanah milik kaum tani dan suku bangsa minoritas dengan cara kekerasan maupun terselubung. Kami menuntut cabut konsesi perkebunan besar, berikan tanah pada Rakyat dan kembalikan Tanah Ulayat bagi Suku Bangsa Minoritas,
  5. Kami memprotes dan menentang keras kriminalisasi, tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap Rakyat dan Suku Bangsa Minoritas yang memperjuangkan haknya dengan menggunakan dasar Undang-Undang Ormas, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami menuntut agar Presiden Joko Widodo, Aparatur Kepolisian dan Militer menghentikan seluruh bentuk kriminalisasi, kekerasan dalam berbagai bentuk, intimidasi dan teror terhadap rakyat yang menyampaikan suara dan aspirasinya, jamin kebebasan sipil, kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dan berserikat,
  6. Kami memprotes dan menentang usaha pemerintah mencabut subsidi gas elpiji pada rakyat dengan sengaja menciptakan kelangkaan gas elpiji dan mempersulit pembeliannya dengan penggunaan KTP dan KK sehingga dapat menggantikannya dengan gas tanpa subsidi yang lebih mahal. Kami menuntut atasi kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Jual pada rakyat dengan bebas dengan harga yang lebih murah,
  7. Berikan cuti haid dan hamil tanpa membebankan buruh tani perempuan melalui syarat-syarat dan pemeriksaan yang bekerja di perkebunan PT IMT,
  8. Kami menuntut adanya perbaikan upah, kondisi kerja dan kepastian kerja bagi buruh dan buruh tani yang bekerja di dalam perkebunan,
  9. Kami menuntut berikan lapangan pekerjaan yang layak bagi pemuda,
  10. Kami menuntut dan menentang keras usaha pemerintah untuk melayani kepentingan  pemodal asing terhadap kaum buruh, melalui PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, yang membuat kaum buruh dan rakyat pekerja lainnya menderita karena kebijakan upah murah untuk melayani kepentingan perusahaan besar asing,
  11. Kami menuntut berikan pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas untuk rakyat dan pendidikan yang gratis dan berkualitas dari SD hingga SMA tanpa syarat bagi rakyat terutama keluarga buruh dan buruh tani.

“Demikian pernyataan sikap FPR di hari peringatan Hak Asasi Manusia 10 Desember 2018 agar di dengar dan dapat melahirkan kebijakan baru yang meringankan beban rakyat Indonesia, khususnya rakyat tertindas dan terhisap di Kandis,” tutup Widia.

Aksi orasi damai yang berjalan 4 Jam tersebut juga dihiasi dengan yel-yel yang menyuarakan Hidup kaum tani dan BHL, Hidup kelas buruh, hidup suku bangsa minoritas, hidup pemuda dan perempuan, hidup pegawai kecil dan honorer juga yel-yel jayalah perjuangan rakyat akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah usai menyuarakan segala tuntutan di depan Warga yang melintas.(*)

Laporan   : (Fuji Efendi)

 Editor       : Indra H Piliang

 

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close