BENGKALISRIAU

Ketuk Palu, 4,1 T Total APBD Kabupaten Bengkalis TA.2023

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS– Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.4.199.741.009.104,-
 
Demikian disampaikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya menanggapi pandangan umum Badan Anggaran DPRD Bengkalis pada sidang paripurna DPRD terkait rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Bengkalis TA.2023 sekaligus pengambilan keputusan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (21/11/2022).
 
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DRPD H Khairul Umam dan dihadiri Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Sekretaris DPRD Rafiardi Ikhsan serta diikuti 34 orang anggota DRPD Kabupaten Bengkalis.
 
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi terlebih dahulu memberikan pandangan umumnya atas apa yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD, terkait Ranperda APBD TA.2023.
 
Pandangan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan juru bicara H Adri, kemudian Fraksi Partai Golongan Karya dengan juru bicara Syahrial, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Simon Lumban Gaol, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara Rianto,  Lalu Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat Nanang Haryanto dan Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia dengan juru bicara Laurensius Tampubolon.
 
Dalam pandangan umumnya seluruh fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui serta mendukung penuh terkait Laporan Badan Anggaran Tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2023 untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan lanjutannya untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
 
Menanggapi hal tersebut Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota DPRD.
Bupati Bengkalis Kasmarni ,Ketua DRPD H Khairul Umam dan dihadiri Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi
“Ucapan terima kasih dan apresiasi kami berikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas kesepakatannya. terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan.
 
Dalam Ranperda APBD Tahun 2023 yang telah kami sampaikan tersebut, lanjut Buk Kas telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
 
Dengan telah ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis TA 2023 ini, kami tegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
 
karena, Lanjut Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas, apa yang telah dianggarkan dalam Perda APBD Tahun Anggaran 2023 ini, menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan, baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan secara umum.
 
“Makanya, kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, bersama kita kawal dan kita evaluasi demi mencapai tujuan bernegara serta memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” tutup Kasmarni. (Mulya)
Loading...
 

Tags
Close
Close