SUMATERA UTARA
Polres Sergai Gelar Patroli KRYD Bersama Instansi Terkait Tertibkan Tempat Hiburan & Cafe

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Instansi terkait menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), tertibkan tempat Hiburan dan Cafe, pada Jum’at (14/2/2025), sekira pukul : 20.00 WOB s.d selesai, di Wilayah Hukum Polres Sergai, tepatnya di Wilkum Polsek Firdaus yaitu di Kecanayan Seirampah dan Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai – Sumut.
Sebelum melaksanakan Patroli, personel dikumpulkan di Mako Polres Sergai untuk pelaksanaan Apel serta menerima arahan Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, selaku Koordinator dalam Pelaksanaan KRYD.
Sebagai arahan singkat, Kabag Ops Polres Sergai menyampaikan, disamping tugas dan jabatan sehari-hari malam hari ini kita melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) cipta kondisi situasi kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Grand Opening/pembukaan Tempat Hiburan Grand Galaxy di Kabupaten Sergai.
“Tidak menutup kemungkinan bisa terjadinya kericuhan maupun kerusuhan yang disebabkan oleh ramainya pengunjung”, katanya.
Lanjutnya, Bapak Kapolres menitipkan pesan agar seluruh personel saat melaksanakan tugas dapat cegah dan hindari pelanggaran HAM.
Kasat Intelkam koordinasikan dengan Pemkab (PTSP, Dinas Pariwisata dan Dinas terkait) terkait izin yang harus dimiliki pengelola.
Kasat Reskrim lidik terkait penjualan minuman alkohol dan perizinannya f) Kasat Narkoba lidik dugaan peredaran Narkoba, terangnya.
“Serta Kita semua dapat melakukan pelaksanaan tugas ini secara sungguh-sungguh dan menjadi amal baik bagi kita”, paparnya.
Lalu, sekira Pukul 20.15 WIB, personil berangkat menuju sasaran Grand Opening tempat hiburan Grand Galaxy yang berlokasi di Dusun XII Desa Seibamban Kec. Seibamban Kab. Sergai. Lalu sekira pukul 20.40 WIB, Personil tiba di lokasi Grand Galaxy selanjutnya Kaban Bapenda Kab. Sergai Sri Rahmayani S.Sos., M.Si., bersama Waka Polres Sergai dan Kabag Ops, berkoordinasi dengan pemilik Grand Galaxy berinisial JP terkait keabsahan izin yang dimiliki oleh pihak tempat hiburan Grand Galaxy.
Setelah diketahui bahwa pemilik tidak memiliki izin keabsahan yang lengkap kemudian Kepolisian menghimbau kepada pemilik Grand Galaxy untuk dapat menutup kegiatan Grand Opening tempat hiburan Grand Galaxy dan melengkapi seluruh perizinan yang berkaitan dengan legalitas berdirinya Grand Galaxy tersebut.
Pemilik Grand Galaxy berinisial JP mengakui kesalahannya dengan memohon maaf serta menerima himbauan dan mematuhi untuk menutup kegiatan Grand Opening tempat hiburan Grand Galaxy dan bersedia untuk melengkapi seluruh perizinan terkait berdiri nya Grand Galaxy tersebut.
Selanjutnya, sekira Pukul 22.00 WIB, Personil meninggalkan lokasi Grand Galaxy, dan menuju Cafe Madu di Jalan Medan – Tebingtinggi Desa Seibamban Kec. Seibamban Kab. Sergai, yang diinformasikan sering buka atau beroperasi hingga larut malam yang dapat mengganggu jam istirahat masyarakat setempat.
Pemilik Cafe Madu berinisial H dihimbau Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro S, agar kedepannya untuk tidak beroperasi melewati jam istirahat masyarakat sehingga tidak menggangu masyarakat yang hendak beristirahat. Kemudian pemilik cafe H menerima himbauan dan bersedia mematuhi himbauan.
Kemudian, sekira Pukul 22.30 WIB, Tim bergerak menuju Larude Cafe yang sedang beroperasi di Dusun XII Desa Seibamban Kec. Seibamban Kab. Sergai, Kabag Log Polres Sergai Kompol Chandra T. Situmorang, S.T., M.M., menghimbau kepada pemilik cafe berinisial FM, untuk tidak beroperasi hingga larut malam yang dapat mengganggu masyarakat yang akan beristirahat. Kemudian pemilik cafe menerima himbauan dan segera mematikan musik.
Pada sekira pukul 23.00 WIB, kegiatan Patroli telah selesai dilaksanakan, kemudian Tim kembali menuju Polres Sergai.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H., Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, Kabag Log Polres Sergai Kompol Chandra T. Situmorang, S.T., M.M., Kaban Bapenda Kab. Sergai Sri Rahmayani, S.Sos., M.Si.
Lalu, Kadis Pol PP diwakili oleh Kabid Trantibum Kab. Sergai Kamaluddin Saragih, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, S.H.,M.H., Kasat Samapta Polres Sergai IPTU Maruli Sihombing, Kasat Binmas Polres Sergai IPTU Inja V. Kaban S.H., Personil Polres Sergai berjumlah 40 orang, Personil Kodim 0204/DS berjumlah 5 orang dan Personil Sat Pol PP Kab. Sergai berjumlah 20 orang, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi menjelaskan. (MS)
