SUMATERA UTARA
Polres Sergai Giat Pos Terpadu Penyekatan PPKM, 230 Unit Ranmor Diputar Balik
KARIMUNTODAY.COM, SERDANG BEDAGAI – Polres Sergai, Polda Sumut, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH, SIK melakukan kegiatan Pos terpadu penyekatan minggu (18/07/2021) sekitar pukul 10.00 wib.
Kegiatan Penyekatan ini guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dilaksanakan di Kota Medan mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH, SIK, Kepada media ini menjelaskan, Jika kegiatan ini melibatkan personil gabungan yang terdiri dari, Polri 15 orang, TNI 2 orang, Dinkes 2 orang, Satpol PP 2 orang dan BPBD 1 orang.
“Ada pun rangkaian Kegiatan ini adalah melaksanakan Sosialisasi dan edukasi Tentang Pemberlakuan PPKM DARURAT ( 12 Juli – 20 Juli 2021 ) kota Medan dengan melalui brosur dan Publik addres. Selanjutnya, melaksanakan Pemeriksaan Identitas kelengkapan pengendara/Pengemudi yang melintas dengan sasaran prioritas KTP, Tujuan Perjalanan dan keterangan lain. Dan melaksanakan Kegiatan pengetatan Protokol Kesehatan dengan melakukan teguran tertulis, lisan dan tindakan fisik (Push Ups) kepada para pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan juga melaksanakan pengecekkan suhu tubuh, selanjutnya yang terpenting melakukan Putar Balik Kendaraan yang mempunyai Tujuan Perjalanan ke Kota Medan dengan Humanis ( 3 S )” ujar Kapolres melalui Kasat Lantas.
Diterangkannya kembali, jumlah Kendaraan bermotor yang diperiksa berjumlah 300 unit, diantaranya, Roda dua (R2) 150 unit, Roda empat (R4) 120 Unit, Roda enam (R6) 30 unit.
Sedangkan Kendaraan yang diputar balik dalam kegiatan Ini berjumlah 230 unit diantaranya, Roda dua (R2) 110 unit, Roda empat (R4) 90 unit, Roda enam (R6) 30 unit.
“Jumlah pengendara/pengemudi yang dilakukan tindakan fisik (push up) sebanyak 25 orang” imbuhnya kembali. (MS)