KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Teluk Kuantan, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada seluruh Perangkat desa dan BPD Kuansing agar terdaftar di BPJS ketenagakerjaan Kuansing, Kamis (7/10/2021) di rumah makan sederhana kota Teluk Kuantan.
Pada acara tersebut Diyan Handiyana kepala cabang BPJSTK Kuansing juga mengapresiasi bagi keikutsertaan para perangkat desa dan BPD Kabupaten Kuansing yang telah sadar tentang pentingnya program jaminan kenyamanan dalam bekerja sebagai abdi desa.
Selanjutnya, Kepala BPJSTK Cabang Kuansing Diyan menuturkan bahwa perangkat desa di Kabupaten Kuansing sudah 90 persen tercover program BPJSTK pada 2021 ini. Dari 2018 desa hanya 9 desa yang belum terdaftar di BPJSTK.
Diyan menambahkan, pihaknya mendorong para pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ikut juga menjadi peserta BPJSTK. “Hingga saat ini anggota BPD di Kuansing tinggal 26 peserta belum yang terdaftar.” tuturnya.
Selain itu, BPJSTK Kuansing mendorong agar seluruh Perangkat desa dan BPD yang telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan Cabang Kuansing Agar tertib melaporkan administrasi kepesertaan dan iuran.
Pada kesempatan yang sama, Kejari Kuansing Hadiman menghimbau kepada seluruh perangkat desa dan BPD Kuansing menjadi peserta BPJSTK Kuansing karena BPJSTK sangat penting yakni jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja juga memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja bagi keluarga peserta.
Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yakni kejari Kuansing, kasidatun dan ketua forum desa se Kabupaten kuansing serta tamu undangan.(lidia)
Loading...