INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-18 masa Persidangan III di Aula gedung DPRD Inhil

KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-18 masa persidangan III di Aula gedung DPRD Inhil jalan Soebrantas, Kamis (29/09).
 
Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna secara resmi dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan MP, Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi ST MM MT, Wakil Ketua, dan para anggota dewan yang berjumlah 31 orang, unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait dan juga tamu undangan yang hadir.
 
Rapat Paripurna tersebut, dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil.
 
Dalam pidatonya Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, atas nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segenap tenaga, pikiran, saran, koreksi dan tanggapan sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 dapat disetujui bersama dengan tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Bupati Inhil, HM Wardan MP, menandatangani Ranperda P-APBD
Tahun 2022 disaksikan Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi ST MM MT, Wakil Ketua.
 “Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan. Begitupun pembahasan hingga sampai pada penetapan Ranperda Perubahan APBD TA. 2022 dapat terlaksana dengan satu tujuan yaitu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri hilir ”, ujar Bupati HM WARDAN.
 
Selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 hasil persetujuan bersama ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi.
 
Hasil evaluasi Gubernur ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan dan seterusnya ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022.
 
Pada Rapat Paripurna ini juga menetapkan pimpinan serta anggota fraksi NASDEM, PBB, PAN BERKARYA yang baru dengan ketua Asnawi, SE, M. Si.(adv)
Loading...
 

Tags
Close
Close