SUMATERA UTARA

Bawa Sabu, Pria Asal Medan Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama, jajaran Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu diwilayah hukumnya.

Seperti pada hari Kamis (18/01/2024) lalu, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria asal Medan berinisial JRK (39) dari Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru Kota Tebingtinggi.

“Sebelumnya petugas Sat Narkoba menerima informasi adanya seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di Restoran India, Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi. Menanggapi itu, kemudian beberapa petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan”, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (20/01/2024).

Beberapa orang petugas mendatangi lokasi tersebut dan melihat ada seorang pria sedang duduk sendirian. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan disekitar lokasi, dan ditemukan dari kantong celana pelaku 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 102,45 gram.

“Dari kantong celana pelaku ditemukan 102,45 gram sabu, yang artinya jika diestimasikan Polres Tebingtinggi sudah menyelamatkan ratusan nyawa generasi penerus di Kota Tebingtinggi,” sebut Kasi Humas.

Setelah melakukan penangkapan, petugas kemudian menggiring pelaku dan membawa barang bukti ke Polres Tebingtinggi.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Polres Tebingtinggi tetap berkomitmen untuk memberantas narkotika jenis apapun diwilayah hukum Polres Tebingtinggi”, tutup Kasi Humas. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close