SUMATERA UTARA
Polres Tebingtinggi Bersama UPT Samsat Razia Gabungan Pajak Kenderaan Bermotor
![](https://karimuntoday.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-05-at-16.40.44-e1733393614898.jpeg)
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Polres Tebingtinggi bersama UPT Samsat Tebingtinggi dan Jasa Raharja Cabang Tebingtinggi melaksanakan razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Jalan HM Yamin Kota Tebingtinggi – Sumut, Kamis (5/12/2024).
Dalam razia ini, tim gabungan terdiri dari 10 personel Polri, 8 personel Dispenda, dan 2 personel Jasa Raharja. Petugas memberhentikan kendaraan yang dicurigai belum memenuhi kewajiban pajaknya, mengarahkan pengendara untuk membayar pajak dilayanan Samsat Keliling yang tersedia dilokasi, serta membagikan brosur informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Kasatlantas Polres Tebingtinggi AKP Agnis Juwita menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. “Razia ini juga menjadi upaya kami untuk mendukung program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik”, jelasnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan aman, tanpa adanya gangguan. Seluruh barang bukti hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut. (MS)
![](http://karimuntoday.com/wp-content/uploads/2020/05/WhatsApp-Image-2020-04-21-at-17.45.33.jpeg)