KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Menggali isi perut bumi Kampar dengan cara penambang bahan material oleh oknum menggunakan alat ekskavator sepertinya di kabupaten Kampar masih menjamur bahkan tidak tersentuh hukum.
Salah satunya di Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara. pengambilan batu kerikil atau kerab terdengar akuari yang diduga tak mengantongi izin tetap beraktivitas tanpa batas tanpa memperhatikan dampak lingkungan. dinilai pihak pemerintah Kampar tutup mata.
Terlihat, ekskavator Komatsu atau mesin pengeruk menambang bahan material kerikil di areal lokasi tersebut terkesan mengabaikan analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) , seperti kolam besar di genangi air, hasil bumi kabupaten Kampar dilangsir menggunakan mobil tronton. hal ini terpantau media ini Selasa ( 24/01/2022) .
Dari keterangan salah seorang petani setempat yang minta namanya tidak sebutkan,” terakhir tiga hari lalu pengambilan batu kerikil oleh pengusaha inisial P .
“Biasa dia kesini dek (wartawan-red), kabarnya pengambilan batu kerikil tidak banyak lagi disini, dan akan pindah lokasi sebelah di awali dengan pengupasan,”terang salah seorang petani.
Secara terpisah, Kapolres Kampar sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait aktivitas penambangan batuan di duga ilegal di Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara belum dapat dimintai konfirmasinya. (dsl)
Loading...