SUMATERA UTARA

Polres Tebingtinggi Respon Laporan Masyarakat Kasus Pencurian Melalui Call Center 110

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Polres Tebingtinggi menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110. Laporan dugaan kasus pencurian ini terjadi di Jalan 13 Desember Kelurahan Rambung Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Sabtu (31/5/2025).

Pada sore hari, operator Call Center 110 menerima informasi dari seorang warga yang melaporkan adanya tindakan pencurian dilingkungannya. Bermodal informasi tersebut, dengan gerak cepat personel Polres Tebingtinggi mendatangi TKP, dengan dipimpin Padal Ipda JF. Sormin.

Setibanya ditempat kejadian, petugas mendapati pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial JL (21), warga Kelurahan Tualang Kecamatan Padanghulu, telah diamankan oleh warga setempat.

Pihak kepolisian menyarankan agar korban membuat laporan resmi untuk diproses lebih lanjut, namun korban memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum. Dengan pendekatan humanis, petugas memberikan himbauan dan pembinaan langsung kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Tebingtinggi mengapresiasi partisipasi masyarakat dan terus mendorong penggunaan layanan Call Center 110 sebagai bentuk layanan kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close