peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah peracikan kayu di Jalan Namad Damanik Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi - Sumut, Kamis sore (6/11/2025).
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Polres Tebingtinggi bergerak menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah peracikan kayu (kusen) di Jalan Namad Damanik Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi – Sumut, Kamis sore (6/11/2025).
Akibat kejadian tersebut, bangunan milik Ngatino (59) yang merupakan warga Kelurahan Tambangan Kecamatan Padanghilir, beserta kayu olahan didalamnya hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, setelah Polsek Padanghilir menerima laporan dari warga. Tim gabungan yang terdiri dari Inafis Polres Tebingtinggi dan Polsek Padanghilir langsung turun ke lokasi bersama petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan cepat.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, api diduga berasal dari mesin dompleng yang sedang diperbaiki didalam rumah peracikan kayu”, ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono.
Bermula saat seorang saksi memperbaiki mesin dompleng didalam rumah peracikan kayu tersebut, tiba-tiba muncul percikan api yang dengan cepat membesar dan menjalar ke tumpukan rumput serta bahan kayu kering disekitar lokasi. Para pekerja sempat berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil karena api sudah membesar.
Petugas kepolisian segera melakukan pengecekan dan pengamanan TKP, berkoordinasi dengan pemadam kebakaran serta melakukan identifikasi maupun meminta keterangan saksi-saksi dilokasi.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 17.20 WIB berkat kesigapan petugas gabungan dan masyarakat sekitar yang turut membantu memadamkan api. Saat ini Polres Tebingtinggi tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini. (MS)