SUMATERA UTARA
Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, 3 Paket Sabu Diamankan

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias Heri (32) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa malam (18/3/2025) di Jalan Gunung Sayang Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi – Sumut, tepatnya didalam rumah terduga pelaku.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Selasa (25/3), yang menyatakan terduga pelaku ditangkap saat berada didalam rumahnya di Jalan Gunung Sayang. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa terduga pelaku terlibat dalam peredaran narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas Kepolisian menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 4,34 gram. Petugas juga menyita pipet plastik runcing berbentuk sekop, dompet warna ungu, uang tunai, android warna hitam, dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika”, ungkap Kasi Humas.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan, petugas Kepolisian langsung bergerak ke tempat tersebut dan berhasil menangkap terduga pelaku.
Ketika diinterogasi di tempat, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, terduga pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya. Polres Tebingtinggi mengimbau masyarakat agar terus melaporkan setiap aktifitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. (MS)
