BATAMKEPRI

Polsek Batam Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dan Pemberatan (Pecah Kaca)

KARIMUNTODAY.COM, BATAM –Polsek Batam Kota di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Marganda Pandapotan SH telah melakukan penangkapan terhadap (2) orang laki-laki dewasa pelaku pencurian dan pemberatan dengan inisial DS (37) thn ruli Tembesi dan DS (23) thn kavling Kamboja Bt. Aji. Dasar penangkapan LP-B110/VII/2020/KEPRI/RES/SPK POLSEK BATAM KOTA tanggal 22 Juli 2020.

Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 12.30 Wib korban atas nama JM Perempuan (30) thn alamat perum Garden Raya Batam Kota, dengan mengunakan satu(1) unit mobil,mendatangi londry Affan untuk menjemput pakaian, membiarkan mobil dalam kondisi mesin menyala. Setelah mengambil pakaian korban menuju ke konter pulsa dan baru menyadari bahwa Hp Oppo F5 warna hitam miliknya yang ada di sebelah dasboard mobil telah hilang, akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4.000.000 rupiah.

Setelah melakukan pencurian pelaku mengarah ke Botania, dimana saat itu pelaku kembali mencari korban dengan cara mengintip kaca mobil milik seorang anggota Polri yang bernama Bripka AS. Saksi Bripka AS mengetahui hal tersebut dengan segera menghubungi Kanit Reskrim Batam Kota, team Opsnal Polsek Batam Kota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil di tangkap di daerah Cikitsu.

Saat melakukan penangkapan pelaku berusaha membuang barang bukti dan berhasil di cegah oleh saksi Bripka AS. Dengan barang bukti di tangan berupa hp serta sepeda motor yang di pergunakan untuk melakukan tindakan pidana di bawah ke Polsek Batam Kota guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang Kombespol Purwadi Anggoro SIK.,MH Membenarkan bahwa Polsek Batam Kota telah mengamankan (2) orang tindak pidana pencurian pemberatan di parkiran Affan londry Batam Center yang sekarang sedang dilakukan pemgembangan ungkap Kapolresta Barelang yang di sampaikan oleh Kapolsek Batam Kota Akp Restia Octane Guchy S E.SIK melalui Kasubag Humas Polresta barelang Akp Betty Novia .(*)

Laporan  : Dayat
Editor      : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close