KARIMUNTODAY.COM, BINTAN – Polsek Bintan Utara Polres Bintan memberikan sanksi terhadap remaja yang melakukan perang sarung di malam Ramadhan 1444H, Sanksi yang diberikan yaitu para remaja yang melakukan perang sarung dilakukan pembinaan berupa diharuskan Sholat Taraweh, Membaca Alquran (tadarus) dan mendengarkan tausiah dari ustaz yang dilaksanakan di musholla yang ada di Polsek Bintan Utara, Jumat (31/3/2023).
Sebelum telah viral di media sosial 2 kelompok remaja yang melakukan perang sarung di Bintan, sehingga dengan adanya kejadian perang sarung yang viral di media sosial tersebut membuat masyarakat resah khususnya masyarakat Tanjung Uban Kabupaten Bintan.
Setelah viral di media sosial personil Polsek Bintan Utara bergerak cepat mencari pelaku yang melakukan perang sarung tersebut, setelah menemukan para remaja yang melakukan perang sarung, kemudian dibawa ke Polsek Bintan Utara didampingi oleh orang tua untuk dilakukan pemeriksaan (Kamis 30/3/23).
Hasil pemeriksaan ternyata para remaja tersebut bukan dari 2 kelompok yang berbeda namun mereka adalah 1 kelompok dan tidak ada perselisihan diantara mereka, para remaja tersebut hanya bermaksud bergembira saja pada malam bulan Ramadhan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menyampaikan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa ada sebanyak 10 orang remaja yang telah diamankan dan dimintai keterangan sehubungan dengan adanya perang sarung di Bintan.
“Iya benar, sebanyak 10 orang remaja yang melakukan perang sarung telah diamankan di Polsek Bintan Utara, mereka datang didampingi oleh para orang tua masing-masing, Di Polsek mereka mengakui hanya untuk bersenang-senang saja dan mereka bukan dari 2 kelompok yang berbeda namun mereka 1 kelompok dan saling mengenali bahkan mereka teman sepermainan” Ujar Iptu Alson.
Para remaja mengakui dengan viralnya di media sosial aksi yang mereka lakukan membuat masyarakat resah seolah-olah perang sarung tersebut dari 2 kelompok mereka, dan para orang tua tersebut sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh anak-anaknya, sehingga menyerahkan kepada Polisi untuk tindak lanjutnya, Mereka berjanji tidak akan melakukan perang sarung lagi kedepannya bahkan remaja tersebut membuat surat pernyataan yang ditandatangani yang disaksi oleh orang tua masing-masing.
Iptu Alson juga menjelaskan bahwa remaja-remaja tersebut diberikan sanksi berupa melakukan ibadah selama 3 malam berturut-turut yaitu melaksanakan Sholat Taraweh, membaca Al-quran (tadarus), dan mendengarkan tausiah atau ceramah dari ustaz dan imam Musholla, tempatnyapun di Musholla yang ada di lingkungan Polsek Bintan Utara. Kata Alson.
“Alhamdulilah ternyata remaja-remaja tersebut tadi malam hadir semua, mereka juga dengan serius mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdullah Warsito, Kemudian remaja tersebut melaksanakan Taraweh bersama dengan personil Polsek Bintan Utara, juga membaca Al-Quran (tadarus) di Musholla”, tambahnya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menghimbau kepada para orang tua agar peduli dan selalu mengontrol anak-anaknya dibulan suci ramadhan ini, jangan sampai anak-anak terlibat kejahatan dan melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat, Imbau AKBP Riky Iswoyo.(*/Bps)