SUMATERA UTARA
Polsek Dolokmerawan Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis

KARIMUNTODAY.COM,SERGAI – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Dolokmerawan Polres Tebingtinggi mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun I, Desa Limbong Kecamatan Dolokmerawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.
Dalam keterangannya, Kapolsek Dolokmerawan Iptu Herman Sentosa, S.H.,M.H., pada Sabtu (19/4/2025), menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku yang diamankan adalah AR alias Ompong (40), warga Kecamatan Dolokmerawan, dan AP alias Angga (24), warga Kecamatan Dolokmerawan.
Kejadian pencurian dilaporkan oleh korban Gunawan Damanik (46), warga Dusun I Sibatu-batu, setelah mengetahui sepeda motornya jenis Honda Astrea Grand warna hitam BK 3085 MV yang diparkir dibelakang rumah abang kandungnya hilang pada Senin pagi (14/4).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat dini hari (18/4), kedua terduga pelaku berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda. Terduga pelaku AR diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curian di wilayah Desa Beringin, Kabupaten Simalungun. Sementara terduga pelaku AP ditangkap di sebuah kandang lembu di Desa Limbong.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi pencurian ini sebelumnya telah rencanakan oleh kedua terduga pelaku. Modus operandi terduga pelaku cukup sederhana, memanfaatkan kelalaian korban yang memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan tidak terkunci stang.
“Ironisnya, salah satu terduga pelaku yakni AR alias Ompong diketahui merupakan residivis kasus serupa yang telah dua kali divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Tebingtinggi. Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas”, ungkap Kapolsek.
Menurutnya, kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Dolokmerawan guna proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Kepolisian juga telah menyita 1 unit sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam BK 3085 MV sebagai barang bukti. (MS)
