SUMATERA UTARA
Polsek Firdaus Polres Sergai, Tangani Korban Kecelakaan Kereta Api

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) tangani korban kecelakaan Kereta Api, Rabu (28/05/2025) sekira Pukul 10.19 WIB, di Jalan setapak di Dekat Rel Kereta Api KM 60 7/8 Medan – Tebingtinggi, tepatnya di Dusun VII Desa Firdauas Kec. Seirampah Kab. Sergai – Sumut.
Kecelakan ini mengakibatkan korban yang diketahui berinisial A, (48), Laki – laki, warga Desa Firdaus Kec. Seirampah Kab. Sergai, meninggal dunia ditempat.
Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa Plat, warna hitam dalam keadaan rusak.
Adapun saksi – saksi yang dimintai keterangan pada kecelakaan ini yakni, Mansyursyah, (50), Laki – laki, warga Desa Firdaus Kec. Seirampah Kab. Sergai (Abang Korban), lalu Ayub, (38) Laki – laki, warga Jalan MT Sutoyo Komplek Permahan Kereta Api Kota Tebingtinggi, serta Aldo R. Siregar, (39) Laki – laki, warga Kelurahan Bagelen Kec. Padanghilir Kota Tebingtinggi.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, kronologis singkat kejadian, dimana pada hari Rabu (28/05/2025) sekira Pukul 11.00 WIB, Polsek Firdaus Polres Sergai mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwasannya ada seorang pengendara Sepeda Motor ditabrak Kereta Api dan meninggal dunia, di Rel Kereta Api di Dusun VII Desa Firdaus Kec. Seirampah Kab. Sergai.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, S.H., beserta Personil Polsek Firdaus langsung bergegas berangkat ke TKP kejadian dan sesampai di tempat kejadian didekat Rel Kereta Api benar adanya ditemukan mayat seorang laki laki yang telah meninggal dunia di tempat.
Dilokasi, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, S.H., menerangkan dari hasil olah TKP dan pengecekan terhadap Korban, Korban mengalami luka tangan kanan patah dan luka (berdarah) dibagian Kepala Belakang, dan didekat Korban ditemukan 1 (satu) unit Sepeda Motor honda Vario tanpa plat Nopol wama hitam dalam keadaan rusak sedang, ujarnya.
Lanjutnya, menurut keterangan Saksi bernama Mansyursyah/Abang Korban, Korban ditabrak Kereta Api tersebut berinisial A (48), warga Dusun VII Desa Firdaus Kec. Seirampah Kab. Sergai, diduga Korban tersebut saat mengendarai Sepeda Motornya Honda Vario tanpa Plat Nopol warna hitam hendak mencari rumput, dan saat mengendarai sepeda Motor di pinggiran Rel Kereta dari arah Firdaus menuju arah Seirampah kemudian ditabrak Kereta api yang datang dan belakang satu arah sehingga Korban terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian, terangnya.
Disamping itu, dilanjutkannya, keterangan dari Saksi/Polsus KA bemama Ayub Kereta Api yang menabrak Pengendara Sepeda Motor tersebut adalah Kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 Relasi Medan – Rantau Parapat, papar.ya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, dalam keterangannya, di Makopolres Sergai (29/05/2025) membenarkan ada peristiwa kejadian tersebut dan menerangkan korban berinisial A, (48). Diketahui sedang mengendarai Sepeda Motornya yang hendak mencari/mengarit rumput. Kemudian diduga korban ditabrak dari belakang satu arah oleh kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 Relasi Medan – Rantau Parapat, ucapnya.
“Kemudian pihak Keluarga duka korban bermohon dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukannya otopsi dan tidak dibawa kerumah Sakit dikarenakan sudah ikhlas dengan kejadian terhadap Almarhum benar benar murni kehendak yang Maha Kuasa. Pihak Keluarga memohon agar korban langsung dibawa kerumah duka untuk segera di kebumikan, pungkas Plt. Kasi Humas IPTU L.B. Manullang memjelaskan. (MS)
