KARIMUNKEPRIKUNDUR

Polsek Kuta Kembali Lakukan Cipkon dan Gakkum di Wilayah Koordinasi

KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR UTARA – Untuk tetap memberikan tingkat kepercayaan, perlindungan hukum dalam hal Kamtibmas sesuai Sumpah-Janji, selaku Personil Kepolisian, untuk setiap minggunya Polsek Kuta,  Kuba dan Belat, mengadakan Razia Cipta Kondisi, guna penegakan Hukum diwilayah Koordinasi.
 Demikian dikatakan Kapolres Karimun AKBP. Tony Pantano, SIK. SH melalui Kapolsek Kuta, Kuba dan Belat Iptu Sasmintoro, SH.MH didampingi Kanit Reskrim Aipda. Riyanto, Ka.SPK 111 Bripka. M. Ardeni, Bhabinkamtibmas Bripka. Suryadi, Bhabinkamtibmas Bripka. Hafiz dan Bhabinkamtibmas S.P. simamora melalui Via Seluler Kepada Karimun Today. Com Sabtu Malam (02/10) mengemukakan, dllaksanakannya Razia Cipta Kondisi dalam rangka Penegakan Hukum untuk setiap minggunya, merupakan arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Karimun kata Kapolsek.
   Luasnya wilayah koordinasi, menjadikan Pihak Polsek harus bekerja super ekstra, ditambah dengan suasana PPKM, melaksanakan Prokes Satgas Covid. 19 Kecamatan dan Penerapan 5M, tetap diutamakan didalam razia yang dilakukan jelas Kapolsek.
 Menyisir wilayah Tanjung Berlian hingga menuju Tugu Nenas Kec. Kundur Utara dan sekitarnya, mendatangi Cafe, dan Kedai Kopi yang masih beraktifitas, untuk mengantisipasi adanya pemuda yang mengkonsumsi Miras dan Narkoba, sekaligus mengarahkan Pelaku Usaha untuk menutup aktifitasnya pada jam 21.00 Wib, begitu juga terhadap kendaraan yang tidak melengkapi body dan Plat Nopol serta mengamankan kendaraan yang memakai Knarpot Resing, yang mengganggu ketenangan warga, Kita minta ditunjukkan kelengkapan surat kendaraanya, sekaligus mengambil segala Body kendaraan yang dibuka, untuk dipasang kembali beserta pemasangan Plat Nopol sekaligus Knarpot Asli,” ujar Kapolsek.
 Didalam Razia Cipkon didalam rangka Gakkum, Kita melakukan penegakan hukum untuk pencegahan semua aktifitas seperti, Sajam, Ranmor, Minuman Keras,  Narkoba dan sebagainya,  mengingat beberapa minggu terakhir ini, masaalah Pencurian Ranmor sudah mulai terjadi diwilayah Koordinasi, untuk itu Kita dari  jajaran Polsek Kuta, Kuba dan Belat, untuk menyikapi permasalahan yang ada, segera mengambil sikap dengan menahan segala jenis kendaraan yang terkesan bodong, sekaligus mempertanyakan keabsahan pemilik akan kendaraan yang dicurigai ucap Kapolsek.
Didalam Razia Sabtu Malam (02/10) telah diamankan dua unit kendaraan bermotor dan dibawa langsung ke Mapolsek, kepada Pemilik Kedaraan dipersilakan untuk mengambil kendaraanya, sepanjang dapat menunjukkan surat kepemilikan serta membuat surat pernyataan sesuai tingkat kesalahan.
 Ikut juga didalam Razia Cipkon guna Gakkum Anggota Satpol PP Kec. Kuta Rifan dan M. Jais.(iwan)
Loading...
 

Tags
Close
Close