SIAK

Hari Pertama Kerja Di Tahun 2019, Korwilcam Disdikbud Kandis Lakukan Monitoring

KARIMUNTODAY.COM, KANDIS, SIAK – Guna memastikan kelancaran proses belajar-mengajar dihari perdana masuk sekolah pada tahun 2019 usai liburan Natal dan Tahun Baru, Korwilcam Disdikbud Kecamatan Kandis melakukan monitoring kesejumlah Instansi Pendidikan yang ada di wilayah Kecamatan Kandis. Giat monitoring Korwilcam Disdikbud Kandis pada Rabu, (02/01/2019), tampak disampingi oleh Kasi Pembelajaran SMP, Hari Supristianto.

“Monitoring ini ditargetkan selesai dalam sehari dengan mengunjungi seluruh instansi pendidikan yang ada di Wilayah Kecamatan Kandis, baik itu PAUD, TK, SD juga SMP. Untuk itu maka rombongan dibagi dua bagian, yaitu rombongan saya sendiri dan rombongan Kasubag TU Korwilcam yakni Rudi Hartono SE,” ungkap Syu Yanto SPd selaku Korwilcam Disdikbud Kandis.

Dalam monitoring yang tengah berjalan, Korwilcam Disdikbud Kandis nyatakan bahwa masih adanya ditemukan Tenaga Pengajar yang tidak masuk, “SMP N 1, SD Negeri 1, SD Negeri 2, SMP N 7, SMP N 3 dan TK Negeri Pembina masuk dalam daftar monitoring kami. Alhamdulillah, proses belajar-mengajar telah berjalan sebagaimana biasanya walau masih ada ditemukan tenaga pendidik yang tidak masuk dengan keterangan masing-masing,” tambahnya.

Menyikapi akan masih adanya Tenaga Pendidik yang tidak masuk, Kasi Pembelajaran SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, angkat bicara. Pada media ini dituturkan bahwa akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Pastinya akan kita tindak, baik berupa teguran administrasi atau semacamnya. Akan kita ricek dulu keterangan masing-masing tenaga pendidik pada instansi tempatnya mengajar. Memang hanya instansi pendidikan dari SMP ke bawah yang kita monitoring karena sama kita ketahui bahwa untuk SMA sederajat sudah wewenang Provinsi,” ungkap Hari Supristianto.

Hari ini adalah hari pertama masuk kerja setelah liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Kecamatan Kandis sendiri menyangkut akan keberadaan penganut kepercayaan yang beranekaragam sebagaimana yang telah diakui di Indonesia, sehingga bukan suatu hal yang mustahil jika ditemukan masih adanya sebahagian orang yang menambah waktu buat liburan. (*)

Laporan   : (Fuji Efendi)
Editor       : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close