KUANSINGRIAU

Tidak Ada Titik Temu, Terkait Tuntutan Bonus, Serikat Pekerja PT Citra Surati Disnaker Kuansing

KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN– Karyawan PT Citra bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau beberapa waktu lalu menuntut pembayaran bonus tahunan kepada pihak perusahaan bahkan sudah dilakukan pertemuan namun sampai saat ini hasilnya masih jauh pangang dari api.
 
Hal tersebut dikatakan, Suparman Ketua serikat Pekerja PT Citra ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Jum,at (14/10/2022) lewat Hp selulernya , Dia bersama pengurus serikat pekerja sudah melalui dua tahap mengajukan tuntutan bonus tahunan, pertama melalui bepartrit dan kedua dengan pihak menajemen, tapi hasilnya masih nol (0).
 
Dan pada hari Selasa (11/10/2022) kami pengurus serikat melayangkan surat ke Disnaker kabupaten kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, minta diadakan tripatrit,tapi waktunya belum di tentukan oleh Disnaker kabupaten kuantan Singingi.
 
” Tuntutan kami hanya dua point saja yakni ,bonus tahunan 2021 dan masa bakti 2021, pasalnya menurut UU Pasal 3 UU Cipta Lapangan Kerja pemerintah telah mengatur pemberian semacam. uang pemanis, atau bonus bagi pekerja oleh pihak perusahaan.
 
Ditambahkanya lagi, Aturan tersebut mengatur agar pengusaha harus memberikan bonus karyawan yang setidaknya bekerja selama 1 tahun sebesar 5 kali upah, bahkan berdasarkan BAB IV Tentang Ketenagakerjaan PADA PASAL 92 yaitu pemberi kerja memberikan penghargaan lainya kepada pekerja atau buruh untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, pada ayat 2 tertulis bahwa penghargaan lain tersebut diberikan berdasarkan masa kerja. namun mirisnya sejak tahun 2021 sampai saat ini pihak perusahaan tidak ada memberikan bonus tahunan kepada kami selaku karyawan,” Imbuhnya
 
Ketika di tanya, Andaikata Tuntutan tidak di kabulkan apakah akan menggelar aksi, Suparman mengatakan, kalau terkait menggelar aksi dia akan berkoordinasi dulu dengan teman- teman di serikat perkerja apakah akan mengelar aksi atau tidak, kalau suara terbanyak setuju menggelar aksi, maka akan kita gelar aksinya,” Tutup Suparman juga menjabat sebagai Ka. Satpam di PT Citra.
 
Secara Terpisah,Afli Selaku Manager Plasma di perusahan PT.Citra , ketika dihubungi oleh awak media ini melalui pesan wa pribadinya oleh, terkait tuntutan karyawan agar pihak perusahan membayarkan bonus mereka, Afli Selaku Manager Plasma di perusahan Citra tersebut, hanya memberikan jawaban kepada awak media ini,Maaf pak, singkatnya
 
Secara terpisah, Kadisnaker Pemkab Kuansing sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait Serikat pekerja PT Citra melayangkan surat ke Disnaker minta diadakan tripartit untuk menyelesaikan perselisihan hubungan kerja atau hubungan industrial antara pengusaha/perusahaan/pemberi kerja dengan pekerja/buruh.terkait tuntutan pembayaran bonus belum dapat dimintai tanggapanya. (ridho)
Loading...
 

Tags
Close
Close