SUMATERA UTARA

Polsek Perbaungan Tangkap Terduga Pelaku Kasus Peredaran Uang Palsu Di Pasar Rakyat Perbaungan

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) tangkap terduga pelaku kasus peredaran uang palsu di pasar rakyat Perbaungan, Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 09.30 WIB,
di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab Kecamatan Perbaungan Kab. Sergai – Sumut.

Ialah FL, Laki – laki, (67), warga Kec. Medan Barat Kota Medan ditangkap berikut barang bukti berupa, 8 (Delapan) lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu, Uang tunai senilai Rp. 27.000 (Dua puluh tujuh ribu rupiah), HP Nokia warna hitam, Bawang merah 1/2 kg dan Bawang Putih 1/4 kg.

Informasi yang diperoleh memyebut kronologis penangkapan berawal pada hari Rabu (25/02/2026) sekira pukul 09.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai, mendapat informasi dari masyarakat telah diamankan oleh masyarakat seorang laki-laki, inisial FL, 67 tahun, warga Kec. Medan Barat Kota Medan diduga melakukan pengedaran uang palsu dengan pecahan Rp. 100 ribu, di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru) Kel. Batang Terab Kec. Perbaungan Kab. Sergai, dengan modus belanja bawang merah dan bawang putih di kios Rita Yani dengan total belanjaan Rp. 25.000 (Dua puluh lima ribu rupiah).

Kemudian juga belanja di kios Bobi membeli cabe merah, cabe hijau dan cabe kecil dengan total Rp. 64.000 (enam puluh empat ribu) dan terakhir belanja bawang merah di kios Fauzan Muner dengan total belanjaan Rp. 16.000 (Enam belas ribu rupiah), kemudian dia memberi uang Rp. 100 ribu karena diraba saksi seperti uang palsu maka saksi langsung mengejar terduga pelaku. Setelah itu diduga pelaku langsung diamankan oleh masyarakat dan dibawa oleh Babinsa ke Kantor Koramil Perbaungan, sekira pukul 10.00 WIB team Opsnal yg dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan langsung menuju ke lokasi, setelah sampai di lokasi team langsung menjemput di kantor Koramil Perbaungan dan langsung mengamankan terduga pelaku FL beserta barang bukti.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Perbaungan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai, Jalan Negara Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai dalam keterangannya, Kamis (26/02/2026) mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu, pungkasnya. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close