KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN – Kapolsek Singingi Hilir bersama tim unit reskrim melakukan pengecekan dan pemberantasan aktivitas rakit dompeng di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (23/03/2021) pagi.
Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Bambang Hariyanto, bersama Kanit Reskrimnya Ipda Mario menuju lokasi yang telah diketahui tempatnya. Berdasarkan informasi dari salah seorang aktifis mahasiswa UNIKS yang peduli lingkungan
Kapolsek Bambang Hariyanto mengatakan kepada awak media melalui kanit reskrim Ipda mario via WhatsApp Rabu 24/03/2021
“Ya, benar. Berdasarkan infomasi dari salah seorang aktifis mahasiswa UNIKS. Saya bersama anggota langsung turun menuju lokasi. Setelah dilakukan pengecekan dan ditemukan, satu buah dompeng dan dilakukan pengrusakan dengan cara dimusnahkan dari tiga lokasi jln poros Sektor logas utara RAPP desa petai, satu titik ditemukan ada 21 rakit dompeng yang dimusnahkan tiga lagi ada yang sudah ditinggal pemiliknya juga di bakar ujar Mario
Kapolsek Bambang, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas peti, karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga merusak kelestarian alam dan lingkungan.
“Saya berharap kepada masyarakat Singingi Hilir untuk tidak lagi melakukan aktivitas peti. Carilah pekerjaan yang tidak melanggar hukum, masih banyak kerja yang lebih baik dari peti ini,” tutup Bambang. (lidia)