KARIMUNTODAY.COM, PELALAWAN – Guna memutus perkembangan laju penyebaran Covid-19 di kecamatan ukui, Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui gencar melakukan kegiatan Operasi Yustisi, pada tiap tiap kerumunan diwilayah kecamatan Ukui.
Kegiatan operasi yustisi dan bagikan masker gratis kali ini dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KaSPK) Bripka D.h Sihaloho beserta 2 personil lainya.
Kegiatan diawali dengan membagikan beberapa masker kepada masyarakat dilanjutkan dengan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum polsek ukui. Senin 03 Mei 2021.
Untuk diketahui Kecamatan ukui sampai dengan saat ini adalah rawan penyebaran Covid-19 ( Zona Merah/red Zone ), beberapa posko PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Juga telah didirikan disejumlah Rt/Rw tiap desa yang terkonfirmasi Positif Covid-19
Kendati demikian petugas masih menemukan warga tak memakai masker. Mereka yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial.
“Pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak pakai masker dengan diberikan teguran dan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar jelas kapolsek ukui Akp Rifendi S.Sos. M.Si
“Dimohon kepada bapak/ibu, adik-adik bila tidak ada kepentingan yang mendesak, dapat kiranya tidak keluar rumah, dikarenakan wilayah ukui sudah masuk zona merah, mohon kerjasamanya.” ujar kapolsek Akp Rifendi
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatanya, dan semakin menyadari bahwa disiplin protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dipenuhi apapun aktifitasnya,”Imbuhnya. (dn)