KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 yang masih dalam hantaman pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) tidak menyurutkan keinginan masyarakat, khususnya Umat Kristiani untuk pulang ke kampung halamannya dengan tujuan melaksanakan perayaan Natal dan tahun baru bersama sanak saudara.
Kendati demikian TNI-Polri dan instansi terkait lainnya di seluruh tanah air di haruskan untuk melaksanakan sistem protokol kesehatan lebih ketat mulai menjelang Natal 2020 dan tahun baru 2021 yang tinggal menghitung hari. Pelaksanaan sistem protokol kesehatan juga dilakukan dengan ketat oleh TNI-Polri di Pos Terpadu Polsek Kundur Polres Karimun di pelabuhan Tanjung Batu Kundur Kabupaten Karimun Propinsi Kepri.
Keterangan tertulis yang di dapat karimuntoday.com dari Serda Edison Babinsa Koramil 03/Kundur, Sabtu (26/12/2020). TNI-Polri bersinergi dengan Syahbandar dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Pos Terpadu Polres Karimun, untuk memantau keberangkatan dan kedatangan dalam rangka libur Natal dan tahun baru 2021, serta memperketat sistem protokol kesehatan (Prokes) di Pelabuhan Tanjung Batu.
Hal tersebut dilakukan mengingat perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 yang masih dalam hantaman Corona Virus Disease (Covid-19). Dalam keterangan tertulisnya, Serda Edison Babinsa Koramil O3/Kundur menjelaskan, kegiatan penerapan sistem Prokes oleh TNI-Polri dalam rangka libur Natal dan tahun 2021, di Pelabuhan Tanjung Batu Kecamatan Kundur tersebut merupakan tindak lanjut dari maklumat Kopolri terkait penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19).
Maklumat ke-4 yang dikeluarkan Kapolri terkait ancaman penindakan terhadap kerumunan pada masa libur Natal dan akhir tahun, melalui Maklumat Nomor: Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020, tutur Serda Edison, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2020).