KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Saat ini beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau tersandung kasus dugaan korupsi bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, namun, sangat disayangkan sampai saat ini oknum tersangka tersebut masih memangku jabatan, oleh sebab itu diminta kepada bupati kuansing agar mencopot jabatan pejabat yang tengah menjalani proses hukum.
Hal tersebut dikatakan, Zubirman SH kepada karimuntoday.com, Kamis (16/5/2019), Dia merasa heran kenapa sampai saat ini oknum pejabat yang telah ditetapkan tersangka oleh penegak hukum masih juga diberikan kesempatan oleh bupati kuansing untuk menjadi pejabat, seakan-akan tidak ada lagi pejabat dilingkup pemkab kuansing yang memiliki kemampuan sehingga tersangka korupsi masih diberikan proritas.
“ Dia meminta agar bupati mencopot pejabat yang telah ditetapkan tersangka korupsi oleh penegak hukum, pasalnya kalau tidak di copot akan memperburuk citra pemerintahan di mata public,” Tukasnya
Ditambahkanya lagi, Dalam catatanya, tersangka dugaan korupsi yang masih menjabat seperti insiial “ Iw “ saat ini masih menduduki posisi sebagai Kepala Dinas DP2KBP3A Pemkab Kuansing serta SN saat ini kabarnya masih menjabat hanya Zh saat ini telah menjadi staf biasa, seharusnya kedua pejabat tersebut juga di non jobkan, agar mereka leluasa/ fokus mengikuti proses hukum yang tengah dijalaninya, tetapi sangat disayangkan bupati kuansing,masih memelihara mereka untuk dijadikan pejabat akibatnya tentu sangat berdampak luas di tengah masyarakat, ” Imbuhnya
Secara terpisah, H. Mursini Bupati Kuansing sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait permintaan Praktisi Hukum di Kuansing agar mencopot jabatan beberapa orang oknum pejabat yang tersandung kasus korupsi saat ini telah ditetapkan tersangka oleh penegak hukum belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)
Laporan : Roder/Red
Editor : Indra H Piliang