KEPRITANJUNG PINANG
Presidium GAB Kepri Minta BPN Bekukan Penguasaan Lahan PT Kemayan Bintan di Tanjung Mocco
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Ketua Presidium Gerakan Anak Bangsa (GAB) Kepri Bambang menghimbau meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan (BPN) Kepri dan BPN Kota Tanjungpinang agar secepatnya membekukan lahan PT Kemayan Bintan dengan Nomor SHGU 00874 yang berlokasi di Tanjung Mocco Dompak Tanjungpinang karena masa penguasaan lahan sudah berakhir.
“Kami minta dengan tegas, Menteri ATR/BPN melalui Kanwil BPN Kepri dan BPN Kota Tanjungpinang tolong secepatnya bekukan penguasaan lahan PT Kemayan Bintan di Tanjung Mocco dengan Nomor SHGU 00874,” kata Ketua Presedium GAB Kepri Bambang, Jumat (25/10).
Mengacu pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang penertiban kawasan dan Tanah Terlantar, Bambang menegaskan, sudah saatnya lahan tersebut diambil oleh Negara dan diserahkan kembali hak hak masyarakat yang terdampak disekitar lokasi lahan.
“Satu lagi harapan kami agar itu secepatnya diambil negara dan kembalikan hak hak masyarakat yang terdampak dan termasuk dalam area floating PT Kemayan Bintan. Kami juga meminta segera di keluarkan atau dilepaskan lahan masyarakat yang belum pernah menjual lahannya,” ungkap Bambang.
“Kami juga meminta agar hak-hak masyarakat jangan di persulit oleh BPN termasuk dalam pengurusan surat SHM, karena masyarakat tidak pernah menjual lahannya kepada PT Kemayan Bintan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Tanjung Pinang,dan Kanwil BPN Provinsi Kepri serta PT Kemayan Bintan Sampai Berita ini diunggah belum bisa diminta Konfirmasi terkait Keberatan Yang Dilayangkan oleh Ketua Gerakan Presedium Anak Bangsa Propinsi Kepri Bambang KB. (IEMRON)