ACEH TIMURJAWA TENGAHNAD

Proyek Kementerian PUPR di Sekolah MIN di Aceh Timur Diduga Tabrak Aturan

KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Diduga, proyek Multi Years dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Aceh Timur dikerjakan PT Aceh Lintas Sumatera (ALS) tabrak aturan.
 
Hasil identifikasi awal beberapa media ke lokasi proyek Multi Years di 2 (dua) titik, MIN 2 Aceh Timur, Kecamatan Julok dan MIN 14 Aceh Timur di Kecamatan Simpang Ulim dengan judul Rehabilitasi dan Renovasi Gedung Sekolah tahun anggaran 2022-2023
 
Menurut M. Rizal, pengawas lapangan dari PT ALS, semua proyek atas nama perusahaan diawasinya dengan pagu Rp. 34 Milyar tersebar dibeberapa Kabupaten, salah satunya di Kabupaten Aceh Timur ada 3 (tiga) titik lokasi, MIN 1 Aceh Timur di Idi Rayeuk pagu 2,41 Milyaran, MIN 2 Aceh Timur di Julok pagu Rp.2,1 Milyaran, dan MIN 14 Aceh Timur di Simpang Ulim pagu Rp.2,5 Milyaran.
 
“Pekerjaan tersebut milik rekanan asal Banda Aceh, Simpang Dodik, Kota Banda Aceh dan saya sebagai pengawas tehnis lapangan,” ujar M. Rizal warga Desa Peulalu di Sentral Coffee Simpang Ulim, Jum’at (09/09/22).
 
M. Rizal, selaku pengawas mengakui kekurangan ditemukan awak media pada pekerjaan proyek Rehabilitasi dan Renovasi Gedung sekolah MIN yang dirinya awasi tersebut, diantaranya papan informasi proyek baru dikirim pada Rabu (07/09/22) dan disimpan dalam salah satu ruang belajar. Sementara di MIN 14 lokasi Desa Lampoh Rayeuk Simpang Ulim dirinya tidak mengetahui ada besi yang tidak padu pemasangannya.
 
“Mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memang saya ada berikan kepada pekerja, saya akui mereka tidak memakainya dan papan informasi proyek benar belum dipasang agar terlihat publik,” kata M. Rizal.
 
Rizal bahkan meminta kepada awak media agar tidak menayangkan pemberitaan terkait proyek yang diawasinya tersebut mengenai temuan dugaan penyimpangan dan pelanggaran aturan hukum.
 
Pengakuan kepala tukang di MIN 2 Aceh Timur di Desa Blang Uyok Kecamatan Julok, konsultan pengawas datang berselang 1 (satu) hari dan bangunan sedang dikerjakan dirobohkan lalu dibangun baru, sementara bangunan sekolah menghadap ke jalan Kuala Glumpang akan dilakukan peninggian lantai.
 
Jufri Zainuddin Direktur LSM Cevil Soseity Centre (CSC), pada dasarnya kita sangat mendukung pembangunan infrastruktur daerah apalagi pembangunan untuk sarana pendidikan seperti pembangunan MIN 2 Aceh Timur di desa Blang Uyok kecamatan Julok Aceh Timur, namun dalam hal ini, pihak kontraktor atau rekanan Pemerintah tetap harus menjaga kualitas pembangunan sesuai dengan spec, dan juga harus tetap menjaga keselamatan pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan hal-hal kecil menjadi masalah besar nantinya, setelah kecelakaan kerja baru jadi masalah besar baik para pekerja maupun perusahaan rekanan. Ungkap Jufri.
 
Lanjut Jufri, masyarakat wajib memantau kualitas pembangunan kalau memang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan atau Spec segera laporkan ke pihak konsultan atau ke pihak dinas terkait mulai dari saat mulai pembanguan sampai finising, karena pembanguan tersebut akan di manfaatkan oleh masyarakat umum, jangan sampai perusahaan mengambil keuntungan besar dengan kualitas jelek sehingga dampak jeleknya akan di rasakan oleh masyarakat puluhan tahun nantinya. Tutup Jufri.(IW)
Loading...
 

Tags
Close
Close