KUANSINGRIAU

Proyek Pembangunan IGD Kuansing Mangkrak Kontraktor Belum Bayar Denda

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Proyek Pembangunan IGD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuansing Provinsi Riau mangkrak mirisnya dari hasil kunjungan Komisi III DPRD Kuansing ternyata pihak kontraktor sampai saat ini belum membayar denda keterlambatan pekerjaan oleh PT Andika Utama dengan Konsultan Pengawas Gita Lestari Consultan.

Hal tersebut dikatakan, Ketua Komisi III melalui Anggota Komisi III DPRD Kuansing, Fedrios Gusni  usai turun meninjau langsung pembangunan proyek dua gedung di RSUD Teluk Kuantan tersebut pada Kamis (4/6 2020).

Dilanjutkan Fedrios, seharusnya perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaaan sudah di blacklist tegas Fedrios.

Turun lapangan Komisi III DPRD Kuansing didampingi langsung Direktur RSUD Teluk Kuantan dr M Irvan Husin beserta sejumlah jajararannya “Turlap ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil hearing Komisi III DPRD dengan RSUD pada Kamis pagi terkait LKPj Bupati Tahun Anggaran 20 19,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur PT Andika Utama dengan Konsultan Pengawas Gita Lestari Consultan sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait temuan Komisi III DPRD Kuansing bahwa perusahaan dipimpinya belum membayar denda keterlambatan pekerjaan belum dapat dimintai konfirmasinya (*)

Laporan  : Lidia Ningsih ST
Editor      : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close