KARIMUNKEPRITANJUNG PINANG
Proyek Pembangunan SMA1 Selat Gelam Karimun Progres 50%
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Proyek Pembangunan SMAN 1 Selat Gelam, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun yang bersumber dari, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak dan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menegah, Direktorat Sekolah Menegah Atas, dengan Nama Kegiatan, Bantuan Pemerintah Program Unit Sekolah Baru, Sekolah Menegah Atas, Waktu Pelaksanaan 150 hari kalender, Mulai Pekerjaan, 28 Juli 2025, Nilai Pekerjaan 7.0707.490.962.00, Sumber Dana, APBN, Tahun Anggaran 2025, sampai saat ini masih berlanjut dan Progres sudah sampai ke tahap 50%.
Hal tersebut dikatakan Chandra Pengawas Lapangan Proyek kepada karimuntoday.com, Selasa (4/11/2025), Ya saat ini Progres Pembangunan SMA Selat Gelam sudah mencapai 50%. dan Insya Allah akan rampung pada Bulan Desember 2025 ini.
” Terkait untuk Pengadaan Matrial Pembangunan Proyek di Suplay oleh Bapak Heru Pegawai Di Disdik Provinsi Kepri, Apabila Matrial habis maka saya kontak Pak Heru,” Katanya
Ditambahkanya lagi, Proyek Pembangunan SMA 1 Selat Gelam, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun, Anggaranya bersumber dari APBN, Pelaksanaanya di lakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dengan Swakelola, Ucapnya
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dr. Andi Agung, S.E., M.M ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, lewat WA nya, Selasa (4/11/2025), terkait apakah dibenarkan seorang Pejabat di Dinas Pendidikan Kepri merangkap sebagai penyuplai Matrial Proyek Pembangunan SMA 1 Selat Gelam, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun, sampai berita ini diunggah belum memberikan tanggapanya.
Secara terpisah, Mulkansyah Ketua RCW Kepri ketika dimintai tanggapanya, terkait adanya Pejabat Disidik Kepri sebagai Penyuplai Matrial pada Proyek Pembangunan SMA 1 Selat Gelam, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun mengatakan, Pengadaan melalui penyedia dalam swakelola harus mengacu kepada Perpres 46/2025, disitu sudah diatur mekanismenya, terkait adanya pejabat disidik sebagai penyuplay matrial untuk proyek tersebut, tentu sangat di pertanyakan,” Ujarnya Singkat. (*/im)